Romo Deken Kefamenanu Dukung Kejari TTU Dalam Upaya Penegakkan Hukum

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Deken Dekenat Kefamenanu Romo Gerardus Salu, Pr siap mendukung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) dalam upaya penegakkan hukum di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Romo Gerardus pada saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri TTU Roberth J. Lambila, SH. MH bersama Kasi Intel Kejari TTU Benfrid C. Foeh, SH, Kasi BB Kejari TTU Rezza Faundra Afandi, SH dan Kasi Datun Kejari TTU Ari Iqbal Nasution di aula pastoran St. Theresia Kefamenanu.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, ada beberapa point penting yang diminta oleh Kejari TTU Roberth J. Lambila SH. MH kepada Romo Gerardus Salu, Pr selaku pimpinan agama Katolik di wilayah dekenat kefamenanu, diantaranya meminta dukungan dari tokoh agama dalam mendukung Kejaksaan Negeri TTU dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri TTU.

Roberth juga meminta dukungan untuk kegiatan pembinaan rohani di kejaksaan negeri TTU yang dalam rencana akan dilakukan setiap minggu yang akan dipandu oleh para pemimpin agama secara bergilir.

Melalui Romo Deken Roberth juga meminta agar dapat disampaikan kepada seluruh umat supaya jangan percaya apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Kepala Kejaksaan Negeri TTU dengan modus dapat membantu meringankan hukuman dengan imbalan-imbalan tertentu berupa uang dan barang.

Menanggapi permintaan Kejari tersebut Deken Dekenat Kefamenanu, Romo Gerardus Salu, Pr menegaskan siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terutama dalam upaya penegakkan hukum.

Romo Gerardus juga meminta kepada pihak Kejaksaan agar dapat melakukan sosialisasi hukum di tingkat sekolah, lingkungan dan masyarakat.

Ia juga siap menyampaikan kepada umat agar jangan percaya dengan oknum – oknum yang mengatasnamakan jaksa atau Kepala Kejaksaan negeri TTU yang berjanji dapat membantu meringankan hukuman dengan imbalan – imbalan tertentu.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait