Ribuan Teko Dirumahkan, Kaban BKDPSDM TTU : “Tidak Serta Merta Semua Teko yang Berakhir Masa Kontrak Akan Diperpanjang Kembali”

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 2706 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sejak tanggal 1 Januari 2022 dirumahkan atau diberhentikan sementara.

Proses pemberhentian sementara ini dilakukan mengingat masa kontrak untuk para TKD tersebut dinyatakan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Arkadius Atitus, kepada wartawan menjelaskan, tidak serta merta semua PTT yang berakhir masa kontrak ini akan diperpanjang kembali.

“Sesuai aturan yang ada perlu dilakukan evaluasi berkaitan dengan kinerja dan disiplin ilmu yang dimiliki agar penempatan mereka sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang diperlukan,” ungkap Arkadius.

“Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja PTT, yang diberikan masing-masing pimpinan perangkat Daerah dan sudah diserahkan ke Bupati Timor Tengah Utara,” sambungnya.

Menurutnya, untuk dapat bekerja kembali, Ribuan TKD ini harus mengantongi Surat Keputusan (SK), perekrutan dari Bupati, dan sambil menunggu proses Surat Keputusan (SK) tersebut, para Pegawai Tidak Tetap ini untuk sementara dirumahkan alias tidak masuk kerja.

Baca Juga :  Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin

Ia juga menjelaskan bahwa proses perekrutan kembali ribuan TKD ini sedang dilakukan dan ditargetkan sampai pertengahan Januari sudah ada kejelasan atau kepastian tentang siapa-siapa yang dapat melanjutkan tugas sebagai TKD dan siapa-siapa yang tidak.

“tidak menutup kemungkinan ada perekrutan PTT baru untuk mengisi kekosongan lowongan PTT, bila dalam proses evaluasi ternyata ada yang dinyatakan tidak lolos atau tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai PTT” ujar Atitus.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 
Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat
Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga
Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami
SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WIB

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 13:12 WIB

Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WIB

Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Minggu, 12 April 2026 - 21:57 WIB

Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Berita Terbaru