Respon Dinsos Atas Kebakaran Satu Unit Rumah Warga Di Ende

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ende, Dikson O. Amtiran, SH (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ende, Dikson O. Amtiran, SH (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ende melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dikson O. Amatiran, SH memberikan respon atas peristiwa kebakaran satu unit rumah warga milik Arsad Ndewi (43) di Ende.

Menurut Dikson terkait peristiwa tersebut pihaknya bersama TNI, Polri sudah melakukan identifikasi terhadap peristiwa yang terjadi.

“Kita sudah lakukan identifikasi kemarin baik itu dilakukan oleh Polri, TNI, dan teman-teman Damkar. Besok 24 Februari 2025 akan kita salurkan bantuan tanggap darurat”, jelas Dikson kepada media, Minggu, (23/02/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, berhubung karena bantuan bersifat tanggap darurat, maka bantuan yang kita berikan nantinya adalah spon, mie, dan bantuan lainnya yang pada prinsipnya bersifat emergensi.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

“Inikan bukan bantuan permanen tapi sifatnya tanggap darurat”, terang Dikson.

Dikson membeberkan sejauh ini dinas sosial telah berupaya semaksimal mungkin, memberikan bantuan kepada para korban yang mengalami musibah kebakaran, pohon tumbang, dan longsor

“Sekitar 9 kepala keluarga yang sudah kita bantu dan bantuan yang kami berikan semuanya bersifat tanggap darurat”, urai dia.

Sebelumnya, dikabarkan satu unit rumah warga yang berada di Jalan Nangka, RT.20, RW. 10, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Arsad Ndewi (43) Ludes terbakar.

Kebakaran diduga terjadi akibat kompor meledak. Sedikitnya satu unit mobil pemadam kebakaran dikerakan untuk memadamkan api. Tak berselang lama, api kemudian berhasil di padamkan.

Baca Juga :  Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Babikamtibmas Kelurahan Kelimutu, Sefrin Kelly saat ditemui media di lokasi kebakaran menerangkan berdasarkan informasi dari anggota keluarga kebakaran disebabkan karena kompor meledak.

“Kebetulan ada salah satu anggota keluarga yang menyalakan kompor dan lupa dimatikan. Sekitar pukul 09.30 terjadi ledakan. Dan anggota keluarga yang sedang berada di kamar tersebut kaget tapi api sudah membesar, akhirnya yang bersangkutan berhasil lompat lewat jendela”, jelas Sefrin Kelly.

Safrin Kelly menambahkan setelah lompat dari jendela, Ia kemudian berteriak dan meminta bantuan tetangga.

“Tidak ada korban jiwa ataupun luka akibat peristiwa ini. Sementara kerugian materi diperkirakan 100 Juta”, tutupnya (CR/SP)

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru