Polda NTT Ajak Masyarakat Perangi Kasus Perdagangan Orang

- Penulis

Kamis, 8 Juni 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Polisi, Ariasandy (Foto: Istimewa)

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Polisi, Ariasandy (Foto: Istimewa)

Kupang, Savanaparadise.com,- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi kasus perdagangan orang yang akhir-akhir marak terjadi.

Ajakan ini disampaikan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma melalui Kabidhumas Kombes Pol. Ariasandy, pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Kabidhumas maraknya tindak pidana perdagangan orang di NTT sehingga Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, Kombes Pol Arasandy menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri yang dibarengi dengan iming-iming gaji besar kepada korban.

Baca Juga :  Bank NTT Bertranformasi, Seluruh Fraksi DPRD NTT nyatakan Dukungan Jadi Perseroda

“Kami (Polda NTT) mengimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, tanpa melalui prosedur resmi”, jelasnya.

Saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, jelas Ariasandy, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking.

Kombes Pol Ariasandy menyebutkan NTT sendiri merupakan daerah penyumbang terbanyak korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi.

Ia menambahkan saat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI ) Kupang, Beber Kombes Pol Ariasandy, pada tahun 2018 s/d 2022, jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang dan di tahun 2023 sebanyak 11 orang.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 

Maka dari itu, Kabidhumas sekali lagi mengajak semua pihak agar bisa bergandengan tangan dengan Polda NTT untuk memerangi perdagangan orang.

“Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” pungkas Kabidhumas Polda NTT. (***/Red)

Berita Terkait

Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal
PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 
Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 
Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:49 WIB

Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal

Senin, 25 Mei 2026 - 09:55 WIB

PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Berita Terbaru