PMKRI Cabang Kefamenanu Minta Bupati Djuandi David Copot Kepala BKDPSDM TTU

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu meminta Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David segera mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) TTU, Arkadius Atitus.

Permintaan ini disampaikan PMKRI saat menggelar Audiensi dengan Bupati Djuandi David di aula lantai 2 kantor Bupati TTU, kamis (17/2).

Bacaan Lainnya

Ketua PMKRI cabang Kefamenanu, Kristoforus Bota saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengungkapkan, pihaknya meminta Bupati TTU untuk mencopot Arkadius Atitus selaku kepala BKDPSDM TTU, karena ia dianggap gagal menerapkan peraturan Bupati nomor 71 tahun 2021 yang di dalamnya memuat point-point penting yang seharusnya di sampaikan kepada calon pelamar.

“Persyaratan yang diumumkan oleh pihak BKDPSDM selaku instansi tekhnis yang mengeluarkan pengumuman, tidak mengcover semua hal yang yang disyaratkan dalam Perbup nomor 71 tahun 2021” ungkap Kristo.

Kristo menjelaskan , dalam perbup nomor 71 tahun 2021 sudah ditentukan tahapan dan batas waktu perekrutan PTT, dimana seharusnya perekrutan PTT sudah harus dimulai sejak november hingga desember 2021, sehingga memasuki bulan januari 2022 para PTT sudah menjalankan tugas seperti biasanya.

“Yang terjadi di TTU, perekrutan baru dilaksanakan di bulan januari dan hingga kini nasib para PTT ini tak jelas karena lambannya pelaksanaan tahapan perekrutan oleh pemkab yang dimotori oleh pihak BKDPSDM TTU” kata Kristo.

Ia menambahkan, khusus untuk calon PTT Guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis lainnya semestinya ada persyaratan menyangkut standar Indeks Prestasi Komulatif (IPK). Namun, pihak BKDPSDM TTU tidak mengumumkan persayaratan tersebut kepada para calon pelamar, dan hal ini baru diketahui setelah adanya pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Ini adalah contoh kecolongan yang dilakukan pemkab TTU dan menurut kami BKDPSDM TTU sebagai instansi tekhnis yang seharusnya serius memperhatikan hal ini ternyata lalai dan tidak mampu. Sehingga dengan tegas PMKRI mendesak Bupati TTU Drs. Djuandi David untuk segera mencopot kepala BKDPSDM TTU Arkadius Atitus” tegas Kristo.

Sementara itu, Bupati TTU, Drs. Djuandi David saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengakui pihaknya memang lalai dalam proses perekrutan PTT tahun ini.

Walau demikian, David berjanji, paling lambat awal maret para PTT ini sudah akan mengantongi SK.

“Saya pastikan bahwa SK para PTT ini akan terbit secepatnya sehingga awal maret mereka sudah bisa bekerja” kata David

“Kita tidak bisa perpanjang lagi sampai dengan bulan berikutnya karena ini kita rasa su (sudah) terlambat. Sehingga panitia yang rekrut tenaga kontrak ini kita forsir untuk ekstra bekerja” tambahnya.

“Kita sudah rapat beberapa kali karena banyak pendapat dan masukan yang kita terima untuk bisa memperbaiki hasil dari proses perekrutan PTT ini” imbuh David.

Ia menjelaskan, molornya proses rekruitmen PTT ini dikarenakan, jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 8500 orang sementara quota yang dibutuhkan hanya 2706 orang.

“8500 ini kita urus secara manual tidak gampang. Setiap berkas lamaran ini harus kita koreksi satu persatu sehingga tenttu ini akan memakan jangka waktu lama” ungkap David.

Terkait persoalan-persoalan yang diangkat oleh PMKRI David menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena PMKRI peduli terhadap nasib masyarakat di daerah ini.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar jika ingin menyampaikan pendapat, saran atau masukan kepada pemerintah daerah, dapat disampaikan dengan cara-cara yang baik dan konstruktif demi kebaikan dan kemajuan bersama.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait