Plt. Kadis PKO TTU Rencana Gunakan Dana Bos Untuk Biayai PTT Guru Yang Dirumahkan

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raymundus Aluman, Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Raymundus Aluman, Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Aluman berencana akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai para Pegawai Tidak Tetap (PTT) guru, yang sedang dirumahkan oleh Bupati TTU Drs. Djuandi David.

Rencana ini diutarakan oleh Raymundus, saat disambangi SP di ruang kerjanya, Selasa (18/01/2022)

Ia menuturkan, kebijakan ini dimaksudakan agar para PTT guru ini tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada banyak keluhan yang disampaikan oleh para kepala sekolah dan guru-guru terkait perumahan PTT ini, karena kondisi riil di setiap sekolah menunjukan bahwa jumlah PTT lebih banyak dari jumlah PNS.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

“Memang ada guru-guru yang merasa sangat kesulitan karena jumlah tenaga PTT di sekolah lebih banyak dari tenaga PNS. Ini tentu merupakan kesulitan kita tapi kita menanti proses yang sementara berjalan. Sesuai informasi yang saya dengar, pada awal bulan februari mendatang para PTT ini sudah akan mendapatkan SK sehingga mereka bisa dapat menjalankan tugas seperti biasa” ungkap Aluman.

Raymundus mengungkapkan, kepada para PTT guru yang rencana akan dibiayai melalui dana bos ini, akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bahwa apabila dikemudian hari ada PTT baru yang ditempatkan di sekolah tersebut, maka yang bersangkutan harus bersedia untuk meninggalkan sekolah dimaksud.

“Jadi kita akan wajibkan para PTT yang rencana akan dibiayai dari dana bos untuk menandatangani pernyataan. Apabila besok lusa SK yang datang bukan dia maka yang bersangkutan hanya dibayar untuk saat ini, dan untuk selanjutnya akan dipakai guru yang mengantongi SK Bupati. Akan tetapi apabila yang bersangkutan mendapatkan SK Bupati, maka PTT tersebut akan tetap menjalankan tugas dengan sumber pembiayaan bukan lagi berasal dari dana bos tapi akan dibiayai oleh pemerintah daerah” kata Raymundus.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Raymundus berharap, para PTT yang sedang dirumahkan tetap bersabar menunggu, sampai dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang direncanakan dilaksanakan.

“Kita akan mengkomunikasikan kebijakan yang rencana akan diterapkan dengan Bapak Bupati, dan jika disetujui maka pasti kita akan secepatnya mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah agar segera melaksanakan kebijakan dimaksud, sehingga saya berpesan kepada para PTT guru yang sementara dirumahkan agar tetap bersabar menunggu keputusan yang akan dikeluarkan” tutupnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik
Bank NTT Kucurkan CSR Rp208,5 Juta, Perkuat Infrastruktur UMKM dan Ekonomi Rakyat Sumba Timur
Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 
Sejumlah Pelajar Di NTT Terindikasi Terpapar Paham Ekstrem Terorisme Via Platform Digital
Pelajar di NTT Terindikasi Paham Terorisme, Kini Jadi Perhatian serius Pemprov.NTT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:53 WIB

Bank NTT Kucurkan CSR Rp208,5 Juta, Perkuat Infrastruktur UMKM dan Ekonomi Rakyat Sumba Timur

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:05 WIB

Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 

Berita Terbaru