Pinjam Beli Rokok, Eitt,… Motor Revo Dibawah Kabur

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2013 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kejadian pencurian sepeda motor semakin meresahkan warga kota Kupang. Para pelaku pencurian pun semakin lihai dalam modus opersinya. Markus Nitbani warga Manulai II RT 10 RW 04 Kelurahan Manulai II harus gigit jari akibat sepeda motor satu-satunya di bawar kabur penumpang ojek yang tidak dikenalnya.

Markus Nitbani, sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek di Kompleks Manulai ini, di tipu oleh penumpangnya sendiri. Kejadian nya bermula ketika Nitbani hendak mengantar seorang penumpang yang letaknya tidak jauh dari Manulai II.

Baca Juga :  Kejang Saat Berenang di Bendungan Raknamo, Warga Pasuruan Tewas Tenggelam

Setelah tiba di persimpangan jalan, pelaku minta berhenti dan meminta meminjam sepeda Motor untuk beli rokok. Tanpa curiga apa pun, Nitbani meminjamkan motor kepada penumpangnya. Setelah ditunggu hingga ber jam-jam, motor yang di pinjam tak kunjung datang hingga malam hari. Sadar dirinya telah di tipu, Nitbani melaporkan kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Maulafa, Kota Kupang, Kamis (11/9).

Baca Juga :  Dinas Koperasi Kucurkan 10 M

Kasubag Humas Polres Kupang Kota, IPTU Januarius Mau, ketika dikonfirmasi atas kehilangan sepeda dengan modus baru tersebut, menyebutkan. Kehilangan sepeda motor di Kota Kupang saat ini sudah tinggi, baik dengan cara Curanmor maupun melalui penggelapan.

Januarius menyarankan kepada pemilik kendaraan harus berhati-hati dengan berbagai modus yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

“ Masyarakat harus hati-hati dengan berbagai upaya penggelapan.
Kasus pelanggaran kriminal ini, sementara dilakukan penyelidikan, atas kehilangan tersebut, pelaku dikenakan

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca