Periode Januari Maret 2015, 188 Orang CTKI Ilegal Digagalkan Aparat

Kupang, Savanaparadise.com,- Januari hingga Maret 2015, sedikitnya 188 orang calon tenaga kerja ilegal NTT digagalkan pemberangkatannya oleh Satuan Tugas Human Trafficking TNI Angkatan Udara El Tari Kupang dan Satuan Polisi Pamong Praja NTT.

Data dari Pangkalan TNI Angkatan Udara El Tari Kupang menyebutkan, selama Januari, pihak Polisi Militer TNI Angkatan Udara telah menggagalkan sebanyak 63 orang calon tenaga kerja ilegal yang akan diberangkatkan melalui Bandara Udara El Tari Kupang.

Sedangkan pada Pebruari aparat POM Angkatan Udara dan Sat pol PP Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur juga kembali menggagalkan sebanyak 85 orang calon tenaga kerja ilegal. Dari 85 orang calon tenaga kerja ilegal yang berhasil digagalkan pembrangkatannya, 35 diantaranya digagalkan oleh aparat Sat Pol PP Setda NTT, dan sisanya oleh aparat TNI Angkatan Udara Lanud El Tari Kupang.

Sementara pada Minggu 1 Maret 2015, aparat TNI Angkatan Udara kembali menggagalkan 20 orang calon tenaga kerja ilegal yang akan diberangkatkan melalui Bandara Udara El Tari Kupang.

“Calon tenaga kerja ilegal yang digagalkan keberangkatannya itu karena mereka tidak mengantongi dokumen resmi dari Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur,” kata Komandan Pangkalan Udara El Tari Kupang, Kolonel Andi Wijaya. (andi)

Pos terkait