Perebutan wilayah di Perbatasan Lotas Jangan Memicu Pemekaran Malaka

Kupang, Savanaparadise.com, Masalah perbatasan di Lotas dan Besnam yakni antara wilayah Kabupaten TTS dan Belu harus diselesaikan dengan baik oleh kedua bela pihak. Tujuannya, masalah tersebut tidak menghambat proses pemekaran kabupaten baru di dua daerah itu.

Terdapat tiga desa yang wilayahnya tumpang tindi yakni Desa Lotas, Naiusu, dan Muke. Tiga desa yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Belu berada dalam wilayah Kabupaten TTS, tepatnya dalam wilayah desa Benahe, Desa Lotas, dan Desa Obaki.

Bupati TTS, Paul Mella mengatakan ini kepada Wartawan di Kupang, pekan kemarin. Dikatakanya, kedua belah pihak harus sama-sama membangun komitmen untuk menyelesaikan masalah tapal batas diantara wilayah TTS dan Belu.

“Gubernur kembalikan kepada pemerintah dua kabupaten untuk diserahkan kepada tim independen yang nantinya akan membangun komonikasi dengan memperhatikan aspek hukum,” kata Paul Mella seusai tatap muka dengan Gubernur NTT.

Paul menyampaikan, ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum yang perlu diselesaikan yakni penerbitan sertifikat atas tanah pada wilayah yang dipersoalkan itu. Selain itu, jika ada masyarakat yang sementara beraktifitas didalam wilayah itu maka dimohon untuk sementara dihentikan.
“Gubernur sarankan agar kami pemerintah di dua wilayah itu membangun komonikasi dengan dua suku yang beda prinsip itu agar masalah batas bisa diselesaikan denga baik,” kata Paul.
Dikatakan, hasil komonikasi lanjutan akan disampaikan kepada gubernur untuk proses selanjutnya melalui tim independen yang dibentuk dari tokoh masyarakat asal Belu dan TTS. Jika dilihat dari kondisi saat ini memang masih aman namun masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Oleh karena itu tim independen yang difasilitasi oleh pemerintah dari kedua belah pihak untuk melakukan komonikasi secara baik. Pemerintah di dua wilayah tersebut mengharapkan agar masalah perbatasan tidak menghambat proses pemekaran kabupaten baru.

Wakil Bupati Belu, Loduvikus Taolin mengatakan, tim independen yang sudah dibentuk berasal dari dua suku yakni TTS dan Belu. Sehingga diharapkan masalah tapal batas itu bisa diselesaikan dengan baik. “Intinya kita mau supaya masalah batas cepat beres,” kata Taolin di Kantor Gubernur NTT, peka kemarin.

Dia mengemukakan, masalah Lotas tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja tetapi harus dua suku yang masih beda prinsip sama-sama memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah Kabupaten Belu mengharapkan agar masalah tersebut segera diselesaikan karena ada kaitan dengan proses pemekaran di dua kabupaten tersebut. Taolin berpendapat, harus ada proses sertifikasi sehingga ada kepastian hukum mengenai batas wilayah itu.(FB/Elas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan