Panitia Sail Komodo Telantarkan Penari Binaan Taman Budaya

- Penulis

Jumat, 13 September 2013 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Savanaparadise.com,- Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengaku sangat kecewa dengan perlakuan Panitia Pelaksana Sail Komodo. Pasalnya penari Binaan UPTD Taman Budaya di telantarkan oleh panitia dan terkesan melakukan pembiaran hingga berujung sakit.

Herman yang didampingi Kepala UPTD Taman Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohana Lingu Lango, mengatakan hal itu ketika mendatangi Panitia Pelaksana Sail Komodo di media center Sail Komodo untuk memberitahukan dan menyampaikan rasa kecewanya.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

Menurut Herman bahwa penari dari Kupang tidak diterima dan dilayani dengan baik sehingga berdampak pada 7 orang penari itu harus jatuh sakit dan di bawah Puskesmas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman juga menyampaikan bahwa dirinya sangat kecewa dengan pelayanan panitia pelaksana Sail Komodo dan pemerintah yang seolah-olah menelantarkan anak-anak binaan Taman Budaya Kupang itu.

“Anak-anak saya ditelantarkan sehingga mereka meregang sakit”, Kata Herman Kepada wartawan di Media Center, Jumad 13/9 tadi, tepatnya pukul 21.45 Wita.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Hal ini juga dibenarkan Yohana Lingu Lango bahwa 7 orang anak binaan instansi yang dipimpinnya itu mengalami sakit. Penyakit yang dialaminya adalah menceret dan muntah-muntah.

Untuk mendapatkan pertolongan pertama, Herman Man dan Yohana lingu Lango telah membawa 7 orang penari yang menderita penyakit menceret itu ke Puskesmas terdekat. (RM)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru