Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, – Para nelayan dan pelapak PPI Oeba meminta Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena untuk mencabut Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2025 tentang penyesuaian retribusi sewa lawan. Pergub tersebut kata pelapak dan nelayan PPI Oeba mengalami kenaikan tarif 300 persen.

” Pak Gubernur Melki itu ana Oeba. Kami juga ana Oeba. Tolonglah cabut Pergub nomor 33 tahun 2025 yang sangat memberatkan kami. Sesama ana Oeba jangan bikin susah ana Oeba, ” Kata Ketua Nelayan dan Pelapak PPI Oeba,Habel Missa kepada media, Senin, 29/09/2025.

Ia mengatakan apa yang disampaikan oleh para nelayan dan pelapak PPI Oeba itu murni dari pergumulan yang mereka alami sehari-hari. Tak ada niat untuk menentang kebijakan pemerintah dalam meningkatkan PAD bagi daerah.

” Ketika tarif naik 100 persen, saya panggil kawan kawan disini untuk diskusi. Saya tanya mereka, apakah masih sanggup dengan kenaikan 100 persen. Mereka bilang bisa., oke kita terima karena untuk daerah juga. Nah ketika naik 300 persen ini, kami tidak terima lagi. Ini sangat membebani, ” Jelasnya.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

Penolakan tersebut kata Habel akan dituangkan dalam lima tuntutan yang akan disanpaikan dalam demo ke kantor Gubernur NTT dan Kantor DPRD NTT. Habel mengatakan para nelayan dan pelapak tidak hanya berdemo di kantor Gubernur NTT.

Mereka juga akan menduduki Kantor DPRD NTT karena Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid mengatakan terbitnya Pergub nomor 33 tahun 2025 karena masukan resmi dari DPRD NTT.

“Kami mendukung pemerintah meningkatkan PAD, tapi jangan dengan cara menindas. Pergub ini tidak manusiawi dan membuat kami menjerit,” pungkas Habel Missa.(SP)

Berita Terkait

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Berita Terbaru