Nando Suares  sesalkan Kadernya atas dugaan penganiayaan Kabag umum Sekwan Kab.Kupang , Gerindra minta Tome Da Costa Segera ambil langkah Mediasi dengan korban dan hormati proses hukum 

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,Savanaparadise.com – Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi NTT, Nando Suares, menyayangkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan salah satu kadernya, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.

Kasus tersebut menimpa Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis, dan kini sedang diproses oleh Kepolisian Daerah NTT.

“Kami menyayangkan peristiwa ini. Namun kami percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pokoknya hukum adalah yang tertinggi, jadi kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum,” ujar Nando Suares kepada wartawan, senin (23/6/2025).

Menurut Nando, pihaknya juga telah meminta Tome Da Costa untuk segera melakukan langkah mediasi dengan korban sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski demikian, Partai Gerindra tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Untuk bantuan hukum, kami serahkan kepada yang bersangkutan. Partai saat ini hanya melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus,” tambahnya.

Baca Juga :  Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang saat berlangsung rapat internal.

Dalam insiden tersebut, Roni Natonis mengaku dipukul dan diancam oleh Tome Da Costa. Bahkan, seorang anggota DPRD lain dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, juga diduga ikut melakukan kekerasan fisik.

“Dia bangun dari kursi, langsung tarik saya, maki-maki, tampar saya, dan bilang, ‘saya kasih mati kamu’,” ungkap Roni Natonis saat ditemui wartawan.

Akibat kejadian itu, Roni mengalami memar dan pembengkakan di wajah serta mata. Ia juga mengaku mengalami trauma fisik dan psikis sehingga memilih untuk melapor ke polisi.

“Saya sudah beri keterangan ke penyidik, sudah visum, dan keluarga saya juga tidak terima. Saya akan proses ini sampai tuntas secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, membenarkan adanya laporan polisi atas kasus ini. Ia menyebut saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT tengah mengumpulkan alat bukti sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Iya benar, ada laporan polisi. Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik dan akan lanjut ke penyelidikan dan penyidikan yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” jelas Kombes Henry.

Sementara itu, Tome Da Costa membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. Menurutnya, kejadian tersebut hanyalah dinamika biasa dalam forum DPRD.

“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” katanya singkat.

Proses hukum masih terus berjalan dan pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut guna memastikan kejelasan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut***

Berita Terkait

Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam
Tidak ada  Dasar Hukum Gubenur NTT Berhentikan Bupati Ngada
Bupati Ngada Berwenang Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa
Politisi PDIP Minta Gubernur NTT Telepon Presiden Untuk Selesaikan 9.000 P3K Seperti Klaim Waktu Pilgub
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:08 WIB

Tidak ada  Dasar Hukum Gubenur NTT Berhentikan Bupati Ngada

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:27 WIB

Bupati Ngada Berwenang Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:45 WIB

Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa

Berita Terbaru

Kupang

Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Minggu, 8 Mar 2026 - 12:20 WIB