KUPANG,Savanaparadise.com – Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi NTT, Nando Suares, menyayangkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan salah satu kadernya, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.
Kasus tersebut menimpa Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis, dan kini sedang diproses oleh Kepolisian Daerah NTT.
“Kami menyayangkan peristiwa ini. Namun kami percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.
Pokoknya hukum adalah yang tertinggi, jadi kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum,” ujar Nando Suares kepada wartawan, senin (23/6/2025).
Menurut Nando, pihaknya juga telah meminta Tome Da Costa untuk segera melakukan langkah mediasi dengan korban sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Meski demikian, Partai Gerindra tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Untuk bantuan hukum, kami serahkan kepada yang bersangkutan. Partai saat ini hanya melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus,” tambahnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang saat berlangsung rapat internal.
Dalam insiden tersebut, Roni Natonis mengaku dipukul dan diancam oleh Tome Da Costa. Bahkan, seorang anggota DPRD lain dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, juga diduga ikut melakukan kekerasan fisik.
“Dia bangun dari kursi, langsung tarik saya, maki-maki, tampar saya, dan bilang, ‘saya kasih mati kamu’,” ungkap Roni Natonis saat ditemui wartawan.
Akibat kejadian itu, Roni mengalami memar dan pembengkakan di wajah serta mata. Ia juga mengaku mengalami trauma fisik dan psikis sehingga memilih untuk melapor ke polisi.
“Saya sudah beri keterangan ke penyidik, sudah visum, dan keluarga saya juga tidak terima. Saya akan proses ini sampai tuntas secara hukum,” tegasnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, membenarkan adanya laporan polisi atas kasus ini. Ia menyebut saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT tengah mengumpulkan alat bukti sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Iya benar, ada laporan polisi. Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik dan akan lanjut ke penyelidikan dan penyidikan yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” jelas Kombes Henry.
Sementara itu, Tome Da Costa membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. Menurutnya, kejadian tersebut hanyalah dinamika biasa dalam forum DPRD.
“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” katanya singkat.
Proses hukum masih terus berjalan dan pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut guna memastikan kejelasan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut***