KPU Kota Lakukan Penyuluhan Peraturan Verifikasi Parpol

Kupang, Savanaparadise.com,- KPUD Kota Kupang menggelar penyuluhan peraturan mengenai verifikasi Parpol bagi pemimpin parpol tingkat kota kupang, Kamis, 16 Agustus 2012.

Ketua KPUD Kota Kupang Daniel Ratu yang tidak sempat hadir, diwakili oleh Baharudin Hamzah mengatakan bahwa tujuan dari penyuluhan tersebut agar masyarakat, pimpinan parpol dan anggota parpol memiliki pemahaman atau pengetahuan yang sama tentang verifikasi parpol.

Lebih lanjut dikatakan Hamzah bahwa yang menentukan lolos tidaknya suatu parpol dalam verifikasi nanti bukan ditentukan oleh KPUD tetapi yang menentukan adalah KPU pusat.

“KPUD hanya menerima pendaftaran parpol didaerah untuk dikirim ke pusat dan diverifikasi oleh KPU Pusat. Bagi yang sudah lolos ambang batas verifikasi, maka hanya mendaftar di KPUP dan tinggal menyerahkan KTA di Kota/kabupaten”. ujarnya

Demikian dikatakan Hamzah bahwa penetapan rekapitulasi hasil verifikasi akan di plenokan pada bulan September 2012.

Kepada savanaparadise.com,Hamza mengatakan. “Hasil verifkasi nanti kita akan umumkan lewat rapat Pleno terbuka, jadi semua keputusan baik untuk pemilihan legislatif maupun pemilu akan dibuat dalam rapat pleno pada tingkat kelurahan, untuk menghindari terjadinya penipuan”.

Selain itu dalam waktu dekat ini KPUD Kota Kupang akan membuka pendaftaran pemantau, karena pemantau harus mulai bekerja dari awal pendaftaran parpol di KPUD. Kata Hamzah. (Rey)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan