Ketua SPS NTT Polisikan Managemen Maskapai Lion Air Kupang

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Nusa Tenggara Timur (NTT), Herry F. Battileo Polisikan managemen Lion Air Kupang NTT atas kasus dugaan rencana penggelapan barang titipannya dari Jakarta tujuan Kupang.

Herry Battileo sebagai korban mengaku kesal terhadap managemen maskapai penerbangan Lion Air karena tidak memberikan barang titipannya meskipun telah menunjukan bukti bagasi.

“ barang-barang saya dianggap ilegal, padahal dari Jakarta sudah melewati pintu keluar yang dibekali dengan X-Ray untuk memastikan barang itu terlarang atau tidak,” ujar Battileo di Poleresta Kupang Kota, Senin (30/6) siang tadi kepada wartawan.

Di ruangan penyidik korban diambil data dan melaporkan persoalan yang dialaminya sejak siang kemarin di bandara El Tari Kupang. Kepada penyidik, dia mengatakan pihak Lion Air Kupang telah melakukan upaya penggelapan barang-barang miliknya.

Dikatakan bahwa sebelumnya ia menitipkan barang-barang miliknya dari Jakarta melalui rekan-rekannya untuk dibawa ke Kupang dan saat proses pengirim sudah sesuai prosedur melewati pintu x-ray Jakarta hingga tiba di Kupang, ketika akan mengambil barang dengan menunjukkan bukti bagasi namun pihak lion air Kupang tetap tidak memberi barang-barang miliknya itu.

Dia juga mengaku telah berkordinasi dengan Lion Air Jakarta karena barang yang dikirim legal namun pihak Lion Air Kupang tetap tidak memberi barang. Hal ini yang membuat ia terpaksa melaporkan tindakkan penggelapan kepada aparat kepolisian/ untuk diproses secara hukum.(RM/SP)

Pos terkait