Kapolsek Hawu Mehara Pantau Vaksinasi di Desa Ramedue

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelaksanaan Vaksinasi di Desa Ramedue (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Suasana Pelaksanaan Vaksinasi di Desa Ramedue (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Hawu Mehara, Mikael Wila Here, memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Desa Ramedue, Kamis (13/01/22).

Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan vaksinasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima vaksin.

Kepada Savanaparadise.com, Kapolsek Mikael mengatakan vaksinasi ini dilakukan sesuai arahan atau intruksi pimpinan, baik itu instruksi Presiden maupun secara berjenjang intruksi Kapolri, mulai dari Polda hingga Polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan percepatan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. Jadi ada akselerasi”, kata Mikael.

Kapolsek menjelaskan vaksinasi ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksin.

“Kita tahu bahwa vaksin itu sendiri punya manfaat untuk membentengi diri sehingga virus yang ada ini tidak gampang masuk”, terang Kapolsek.

Kapolsek mengatakan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan masyarakat kita untuk hidup Sehat

Lalu hal kedua, tambah Kapolsek, kami harus memastikan masyarakat sudah menerima vaksin atau belum.

Karena itu, jelas dia, perlu adanya koordinasi dan sinergitas, baik itu melalui Tenaga Kesehatan (Nakes), Kepala Puskesmas, Camat beserta seluruh perangkat di kecamatan dan para Kepala Desa (Kades) bersama perangkat-perangkatnya.

“Pada saat kita turun ke Desa-desa minimalnya sudah di respon secara baik oleh pihak Pemdes. Contoh sederhananya seperti hari ini di Desa Ramedue”, tutur Mikael.

Baca Juga :  Polres Ende Distribusikan 100 Paket Bansos Ke Masyarakat Pasca Gempa Guncang Flores

“Tujuannya dari semuanya adalah untuk mendekatkan pelayanan Vaksin kepada masyarakat. Karena ada masyarakat kita yang masih lansia”, tambahnya.

Mikael mengatakan kami tentu sangat berterimakasih kepada Kades Ramedue yang telah mensuport dan mendukung pelaksanaan vaksin hari ini sehingga berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Sebelumnya, kami sudah kirim jadwal vaksin inj sejak 2 minggu lalu di masing masing Desa. Ini untuk memermudah memobilisasi warga masyarakat untuk menerima vaksin. Dan ini berkat ataupun peran Kades dan perangkatnya”, ujar Mikael.

“Saya juga beri apresiasi setinggi tingginya kepada Gugus Tugas yang juga turut membantu memobilisasi, mengedukasi, dan menghimbau masyarakat untuk divaksin. Seperti yang terlihat tadi bahwa pencapainnya sungguh luar biasa. Tadi Kades katakan kepada saya bahwa ada kurang lebih 1.100 orang yang menjadi target masyarakat yang berhak menerima Vaksin”, ungkap Mikael.

Dari terget 1.100 Orang, sebut Mikael, sudah ada 900 Orang yang menerima vaksin dosis tahap satu. Artinya kalau kita persentasikan tinggal 20 % lagi masyarakat yang belum menerima vaksin.

Bagi mereka yang belum menerima vaksin, jelas Mikael, selain mereka yang sudah Lansia, disisi lain juga dikarenakan setelah melalui proses pemeriksaan ternyata ada yang tidak layak untuk menerima vaksin.

Apabila ditemukan demikian, terang dia, maka Dokter ataupun Nakes akan mengeluarkan surat keterangan kepada yang bersangkutan dan di dalam surat keterangan tersebut menjelaskan tentang alasan kenapa yang bersangkutan tidak bisa di vaksin.

Baca Juga :  Dirut PT PLN Nusantara Kunjungi PLTU Ropa; Ingin Pastikan Kebutuhan Listrik Aman Bagi Warga Pasca Gempa Flores

Hal ini dilakukan agar tidak menghambat yang bersangkutan dalam segala urusannya karena, kata Mikael, Presiden sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 yang di dalamnya berisikan tentang sanksi, baik itu sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

Untuk sanksi administrasi, jelas Mikael, bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial atau jaminan sosial seperti BLT, PKH, dan segala macam apabila tidak dapat menunjukan kartu vaksin, maka bantuan itu akan di tunda, bahkan bisa dihapus namanya dari daftar penerima.

“Nah, ini yang saya dan Camat tidak harapkan terjadi. Kami lalu memfasilitasi agar masyarakat harus menerima vaksin”, tutup Mikael

Terpisah, Kades Ramedue, Mikael Hina Kanni, saat diwawancarai SP mengatakan sejak awal dilaksanakan vaksin kita selalu memberikan pehamanan kepada masyarakat untuk divaksin demi menjaga kekebalan tubuh dari Covid-19.

“Jadi sampai dengan saat ini masyarakat yang telah menerima vaksin sekitar 900 Orang. Ada yang masih di tanah rantuan”, tukas Kades.

Menurut Kades Warga Desa Ramedue  rata-rata sudah divaksin, kalaupun belum dapat dipastikan bahwa mereka adalah kelompok Lansia vaksin atau mereka yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin oleh Nakes.

“Kami di sini ada 360 KK dan jumlah penduduk keseluruhannya ada 1.490 Jiwa”, ungkapnya.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 7 kali dibaca