Informasi Covid-19 Kota Kupang, Total Kasus 3.063, Naik 57 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Rilis data monitor kembali dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Kupang. Berdasarkan data yang terima redaksi, Rabu, (10/2/2021), total kasus Covid-19 sebanyak 3.063 Orang, naik sebanyak 57 Orang.

Menurut Jubir Ernest Renan, update data monitor tersebut dibuat dan di informasikan kepada masyarakat mengenai perkembangan Covid-19 perhari Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga :  Terkait UAS ini Pernyataan Sikap FKUB Kota Kupang

“Disampaikan kepada Masyarakat Kota Kupang, bahwa Total Kasus sebanyak 3.063 Orang, naik sebanyak 57 Orang”, Kata Ernest

Lebih lanjut Ernest merincikan, yang masih dirawat sebanyak 1.713 Orang, naik sebanyak 32 Orang.

Sedangkan sembuh sebanyak 1.271 Orang, naik sebanyak 9 Orang.

Ia merincikan pasien covid-19 yang meninggal sebanyak 127 Orang, naik sebanyak 7 Orang, dengan rincian, konfirmasi sebanyak 79 Orang, naik sebanyak 6 Orang, Probable Sebanyak 38 Orang, naik sebanyak 1 Orang, dan Suspek Sebanyak 10 Orang.

Baca Juga :  Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab

“Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari hari Senin, 8 Februari 2021, dengan hari ini Selasa, 9 Februari 2021”, katanya

Menurutnya, data bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976”, tutupnya. (SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 10 kali dibaca