Gabriel-Edwar Tanur dipastikan Mendaftar Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2015 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pasangan calon calon bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Gabriel Manek-Edu Tanur dipastikan hari ini, Selasa, 28/07 mendaftar di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) TTU.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pintu Lintas Batas Motaain Ramai Pengunjung

” Sesuai dengan surat pemberitahuan yang masuk ke kami kemarin sore tanggal 27/07 hari ini paket Gabriel Manek-Edwar Tanur mendaftar. Sebagai penyelenggara kami pasti selalu siap untuk menerima pendaftaran,” kata Juru Bicara KPUD TTU, Fidel Olin Kepada Savanaparadise.com, selasa, 28/07 di kefamenanu.

Baca Juga :  Di Tawari Mobil Fortuner, Jokowi Pilih Inova

Fidel mengatakan tidak dipastikan jam berapa paket Gabriel Manek-Edwar Tanur dari koalisi partai golkar dan PKB ini mendaftar.

” hari ini merupakan hari terakhir untuk mendaftar. intinya kami siap untuk menerima pendaftaran hari ini,” Ujarnya.

Sementara Itu Fungsionaris Golkar TTU, Wilem Oki yang dihubungi melalui saluran pertelepon enggan untuk merespon. dikirimi SMS juga tidak memberikan jawaban.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :