Eusabius Binsasi : “Masuk TTU Cukup Tunjukan KTP Dan Test Suhu”.

- Penulis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,_ Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Drs. Eusabius Binsasi menegaskan, setiap pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah TTU, cukup menunjukan KTP dan ditest suhu badannya.

Hal ini disampaikan Eusabius, usai menggelar rapat koordinasi penanganan covid 19 bersama Kapolres TTU, Dandim 1618 TTU, Direktur RSUD Kefamenanu dan Satgas covid 19 kabupaten TTU di ruang rapat kantor Bupati Selasa (10/8/2021).

“Kita sudah gelar koordinasi dan putuskan bahwa, bagi setiap pelaku perjalanan yang memasuki daerah ini tidak perlu harus rapid antigen. Jika ada itu lebih baik, tapi jika tidak ada hasil rapid antigen cukup tunjukan KTP dan ditest suhu badan” kata Eusabius.

Menurutnya, tujuan utama pemeriksaan KTP di setiap pintu masuk wilayah TTU, agar dapat diketahui pelaku perjalanan tersebut datang dari mana dan hendak pergi ke mana.

Ia menambahkan, selain pengecekan KTP juga dilakukan pemeriksaan suhu badan sebagai deteksi awal virus corona bagi setiap pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah TTU.

“Jika saat ditest suhu badan ada indikasi yang mencurigakan, maka pelaku perjalanan tersebut akan diisolasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang kondisi covidnya” tutur Binsasi.

Eusabius menambahkan, dalam rapat koordinasi yang digelar, juga telah ditentuka lima (5) zona pemakaman pasien covid 19 yang meninggal dunia.

Lima zona pemakaman yang ditentukan tersebut yakni 1 di wilayah Utara, 1 di wilayah selatan, 1 di wilayah Utara, 1 di wilayah Insana dan 1 di wilayah Biboki.

Baca Juga :  Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

Terhadap titik yang akan digunakan sebagai lokasi tempat pemakaman pasien covid 19 yang meninggal dunia, Eusabius mengungkapkan, pemda akan melakukan koordinasi dengan para camat untuk ditentukan lokasi yang tepat.

“Untuk pasien covid 19 yang meninggal dunia, keluarga diperbolehkan untuk memilih Tempat Pemakaman yang akan ditentukan pemerintah, dan harus dikuburkan dalam kurun waktu 1× 24 jam” ungkap Eusabius.

“Keluarga pasien yang meninggalpun diberi kesempatan untuk melakukan ibadat penguburan dan upacara adat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat” sambungnya.

Eusabius berharap masyarakat tetap taat terhadap protokol kesehatan, sambil terus menjaga imun tubuh agar virus corona tidak gampang menyerang.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru