Dinyatakan Sembuh Covid-19, Wali Kota Kupang Langsung Tinjau RS S K Lerik

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Setelah dinyatakan sembuh Covid-19, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH langsung meninjau Rumah Sakit SK Lerik. Walikota Kupang dinyatakan sembuh Covid-19 dari Senin, (15/2/21, usai menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah jabatannya.

Pada hari itu juga, Wali Kota langsung bergerak meninjau secara langsung sejumlah ruangan di RS SK Lerik, didampingi oleh Ny. Hilda Riwu Kore Manafe. Dalam pantauannya, mantan anggota DPRD dua periode ini mengatakan prihatin dengan kondisi sejumlah bangunan di RS SK Lerik yang sudah mulai tampak kumuh.

Oleh sebab itu Wali Kota yang dikenal dengan gaya blusukan ini berkomitmen untuk melakukan perombakan total sejumlah ruangan di RS SK Lerik agar lebih tertata rapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai, beberapa ruangan yang disekat menggunakan tripleks perlu dibongkar, sementara warna tembok yang sudah kusam, diminta segera diganti dengan yang baru.

Ketika mendapati sejumlah ruangan tampak tidak lagi terpakai dan dijadikan gudang oleh manajemen Rumah Sakit, Wali Kota langsung menginstruksikan agar ruangan-ruangan diperbaiki dan ditata kembali agar dapat difungsikan dengan baik.

“Perlu dirapikan Rumah Sakit ini, harus dibersihkan, bangunannya tampak kumuh, catnya diganti, cat yang sekarang sudah kusam, tidak bagus, nanti pakai warna yang bagus,” ujar Jeriko.

Selain melihat kondisi sejumlah ruangan, Wali Kota juga mendapati sejumlah pegawai yang hanya duduk beralaskan kursi kayu dalam ruangan yang juga kurang layak. Ruangan yang ditempati para pegawai tersebut adalah bekas ruangan bersalin dan perawatan anak, menurut salah satu pegawai RS yang ikut mendampingi Wali Kota Jeriko, ruangan tersebut dipakai oleh bagian sanitasi.

Baca Juga :  Bank NTT Bertranformasi, Seluruh Fraksi DPRD NTT nyatakan Dukungan Jadi Perseroda

Dalam pemantauan tersebut, Wali Kota Jeriko yang didampingi langsung Kepala Bagian Tata Usaha, Rumah Sakit SK Lerik, Andreas Woli meminta agar segera dibuatkan daftar kebutuhan RS terutama ruangan yang akan dirapikan, Wali Kota juga meminta agar memperhatikan tempat duduk untuk keluarga yang menunggui pasien yang sedang mendapat perawatan.

“Kacau betul Rumah Sakit ini, ruangan-ruangan kondisinya tidak tertata, semrawut penataannya, pokoknya saya tidak mau tahu, harus ditata kembali semuanya, harus dirapikan, sampai di dalam-dalam,” tukas Wali Kota Jeriko.

Wali Kota berjanji dua bulan kedepan dirinya akan mengontrol secara serius kondisi Rumah Sakit, bahkan setiap dua hari seminggu akan terus mengecek prospek dari rencana penataan RS SK Lerik, “karena semua kita akan rombak, ruangan kelas tiganya akan dirapikan menjadi ruangan yang bagus, satu ruangan minimal dua pasien saja, supaya rumah sakit kita jangan sama dengan rumah sakit lain, harus lebih bagus supaya orang datang sini juga nyaman tetapi harus juga diperhatikan kesejahteraan pegawai dan tenaga medis di sini, jumlah tenaga medis di sini masih sangat minim, jadi saya minta kemarin itu 20 orang untuk tambahan tenaga,” aku Jeriko.

Wali Kota Jeriko, berharap agar para pejabat dan tenaga medis yang bekerja di RS Pemerintah bekerja memberikan pelayanan dengan ikhlas serta menjauhkan diri dari keinginan untuk mencari keuntungan pribadi karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan serta operasional di rumah sakit adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pemerintah, yang sudah masuk menjadi kas negara di mana pengelolaannya diatur undang-undang.

Baca Juga :  Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

Selain itu, Wali Kota Jeriko menyorot disiplin dan kesejahteraan bagi tenaga medis.

“tenaga medis, perawat dan dokter, harus diperhatikan kesejahteraan mereka. Tapi kalau kita sudah cukup diperhatikan kesejahteraan mereka, para tenaga medis juga harus rajin dan disiplin dalam melaksanakan tugas, kalau malas-malasan agar ditindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyinggung kebutuhan dokter spesialis, “kita butuh 10 dokter spesialis dengan spesialisasi masing-masing. Bila perlu kita kontrak saja dokter spesialis, biayanya nanti dihitung sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan kita.

Tapi kita upayakan, agar pelayanan di Rumah Sakit tidak terkendala gara-gara tidak ada dokter spesialis sehingga kurang maksimal. Tentunya kesejahteraannya akan diperhatikan, mungkin akan kita siapkan rumah n kendaraan, semuanya dituang dalam kontrak.

Nah, kalau sudah ada perjanjian kerja, ya tidak boleh lagi kerja di tempat lain, jika tidak ada pasien duduk saja di RS ini , tidak boleh ke mana-mana, supaya masyarakat tahu bahwa rumah sakit ini punya dokter spesialis.

Kalau dengan keadaan seperti sekarang ya orang pikir-pikir untuk datang di rumah sakit ini, dan memilih rumah sakit lain. Jadi tahun ini kita akan rekrut kebutuhan tenaganya,” tutup Wali Kota Jeriko.

Untuk diketahui, dua pekan sebelumnya, Jubir Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si melalui konferensi pers kepada para awak media, di Ruang Garuda lantai 2 Kantor Walikota Kupang mengkonfirmasi bahwa Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil swab PCR yang keluar pada Senin pagi (1/2). (*/SP)

Berita Terkait

Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:44 WIB

Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:01 WIB

Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB

KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Berita Terbaru