Kondisi Bangunan Kantor Desa Bijaepasu Yang Belum Rampung Sejak 2016 (Foto: Yuven Abi)
Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Masyarakat Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga kini kesulitan mendapatkan pelayanan administrasi.
Pasalnya, bangunan Kantor Desa yang dibangun sejak tahun 2016 dengan dana ratusan juta rupiah hingga kini belum selesai atau rampung dan terkesan diabaikan proses pengerjaannya.
Nikodemus Olin, salah satu warga masyarakat Desa Bijaepasu kepada SP, Selasa (22/6/2021) mengungkapkan kekesalannya karena bangunan Kantor Desa yang terbengkalai tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kami masyarakat di Desa Bijaepasu ini, mengapa hingga saat ini bangunan Kantor Desa belum juga selesai dan mungkin satu-satunya Desa di Indonesia yang tidak memiliki Kantor Desa adalah Desa Bijaepasu” ungkap Niko kesal.
Niko mengungkapkan, sepengetahuan mereka anggaran untuk pembangunan Kantor Desa telah dianggarkan sejak tahun 2016 dengan total anggaran sebesar Rp. 300 juta lebih.
Menurutnya, bangunan Kantor Desa yang dikerjakan di Sutnana, Dusun B, Desa Bijaepasu sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2016 tapi sampai saat ini belum selesai.
“Hingga saat ini, pengerjaannya baru sampai slof atas. Padahal anggaran 320 juta sudah selesai dicairkan, bahkan HOK untuk tukang sebesar 20 juta rupiah juga sudah dicairkan. Kami masyarakat bingung dengan bangunan ini. Kendalanya di mana sehingga bangunan bisa terbengkalai seperti ini. Kepala Desa juga tidak pernah menginformasikan kepada masyarakat, kendala-kendala apa saja yang dihadapi sehingga bangunan ini sampai tidak selesai seperti ini” tutur Niko.
Hal senada juga disampaikan oleh Ruben Olin salah satu warga masyarakat Desa tersebut.
Menurut Ruben akibat dari tidak adanya Kantor Desa di Desa Bijaepasu maka menyulitkan masyarakat dalam pengurusan admintrasi Desa.
“Setiap kali, jika kami ingin mengurus administrasi di desa kami tidak tahu harus urus di mana. Kadang-kadang kepala desa bersama aparaturnya berkantor di Posyandu dan jika bertepatan dengan kegiatan penimbangan anak setiap tanggal 7 biasanya mereka saling berebutan tempat di dalam Posyandu tersebut” jelas Ruben.
“Jika berkantor di Posyandu 1 atau 2 tahun mungkin kita masih maklum karena barangkali sifatnya pinjam pake. Tapi ini sudah 6 tahun. Kami menganggap bahwa ini ada unsur kesengajaan” ungkap Ruben.
Ruben menjelaskan bahwa sejak dilantik sebagai kepala desa pada tanggal 25 Oktober tahun 2015 sang Kepala Desa tidak pernah mengumumkan atau membuat publikasi kepada masyarakat tentang jumlah dana, baik ADD maupun DD yang masuk ke Desa Bijaepasu dan rincian penggunaannya.
Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran tidak pernah ada di Desa Bijaepasu, dikarenakan yang menguasai lini pemerintahan Desa adalah adik – kakak kandung.
“Kami masyarakat kesulitan mendapatkan akses data karena kakak adik kandung menguasai lini pemerintahan Desa” tutur Ruben diaminkan Nikodemus.
“Ketua BPD yang lama adalah kakak kandung Kepala Desa, Ketua BPD yang baru juga adik kandung, Pendamping Desa juga adik kandung. Jadi kami masyarakat kesulitan membongkar mafia anggaran yang dimainkan oleh kakak adik kandung dalam lingkaran pemerintahan desa ini” ujar Nikodemus.
Niko dan Ruben berharap, Pemerintah Kabupaten TTU melalui Bupati dan Wakil Bupati yang baru bisa membantu mengatasi dan mengakhiri berbagai kebobrokan yang ada di Desa Bijaepasu.
“Kami tidak ada kepentingan apapun. Kami hanya meminta kepada pemerintah kabupaten untuk bantu kami masyarakat Desa Bijaepasu agar keluar dari berbagai persoalan yang selama ini ditutup-tutupi oleh Kepala Desa. Kami juga mau menyampaikan bahwa keadaan di desa ini sudah terlalu rusak. Maka yang kami mau adalah kita secepatnya cegah agar kerusakan ini jangan sampai fatal” tutup Niko.
Sementara itu, Kepala Desa Bijaepasu Yeremias Afoan Kolo hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui nomor ponsel 082342xxx…tidak memberi jawaban. Dihubungi via pesan whatsApp pun telah dibaca namun tak direspon.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi