Calo Veteran di Belu TIlep Uang Dahor Milik Fernando De Araujo

- Penulis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa HUkum LVRI NTT, Fransisco Bernaando Bessie dan Sekretaris LVRI NTT, Niko Dawi ketika menunjukan alat bukti yang digunakan oleh Calo Veteran dalam menjalankan modus operandinya/Foto SP

Kuasa HUkum LVRI NTT, Fransisco Bernaando Bessie dan Sekretaris LVRI NTT, Niko Dawi ketika menunjukan alat bukti yang digunakan oleh Calo Veteran dalam menjalankan modus operandinya/Foto SP

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Calo Veteran kabupaten Belu dan Malaka seperti benang kusut yang susah terurai. Perilaku miris para calo ini sudah berulang kali dilaporkan oleh Kuasa Hukum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTT, Fransisco Bernando Bessie ke sejumlah pihak terkait. Tapi hingga saat ini para calo veteran itu masih bebas bergerak liar dan menipu sejumlah veteran.

Tak tanggung-tanggung para calo veteran ini menipu hingga puluhan juta rupiah setiap veteran. yang paling terbaru adalah Fernando De Araujo, veteran asal belu. Pensiunan PNS pada salah dinas militer di TTS ini harus kehilangan uang Rp 33.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTT, Fransisco Bernando Bessie kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat, 05/03/2021. Fakta itu berdasarkan hasil investigasi dan laporan yang diterima oleh Kuasa Hukum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTT, Fransisco Bernando Bessie. Fakta itu berdasarkan hasil investigas dan laporan yang diterima oleh LVRI Kabupaten Belu.

Berdasarkan Laporan dan Pengaduan Fernando De Araujo pada 04 Februari 2021 ke Intel Kodam Kabupaten Belu di Kantor Veteran Kabupatan Belu yang beralamat di Leoruas, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat bahwa telah mengurus Veteran sejak lewat TXP Dan MM. kedua orang calo ini mengurus calon veteran dengan sistim menjemput bola dengan perjanjian awal mereka hanya ingin membantu.

Pada tanggal 22 Oktober 2020, MM menyuruh Fernando De Araujo datang ke rumahnya dan bersama sama ke kantor BRI Tulamalae. disana Fernando De Araujo melakukan pencairan uang dana Dahor sebanyak 43.500.000,- (empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan uang itu di kasih ke MM untuk dihitung.

MM mengatakan ke Fernando De Araujo bahwa TXP adalah Bos lalu uang itu diserahkan ke TXP sebesar 18.000.000,- (delapan belas juta), sisanya 25.500.000 (dua puluh juta lima ratus) yang ada di tangan MM dan setelah MM dan Fernando De Araujo Naik mobil. di atas Mobil MM juga ikut memotong uang sebesar 15.500.000 (lima belas juta lima ratus) dan mengemblikan uang ke Fernando hanya 10.000.000 (sepuluh juta).

Baca Juga :  BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores
Korban penipuan, Fernando De Araujo didampingi sekretaris LVRI NTT, Niko Dawi ketika mendatangi kantor pengacara Fransisco Bernando Bessie di Kupang/Foto SP

Dari Laporan Fernando ke Kantor LVRI Kabupaten Belu, pada Tanggal 04 Februari 2021 itui akhirnya Tim Intel Kodamm melakukan pengembangan dan akhirnya pada tanggal 16 Februari 2021, TXP di tangkap di kos-kosan yang selama ini ia tempati.

Dari hasil penangkapan itu. Tim Intel Kodamm berhasil mengamankan barang bukti berupa,SK Veteran Asli, Foto copy dan Scan),SKEB Veteran (Asli dan Scan),KTP cavet (Asli dan Scan), Tabungan Rekening, Akta Perkawinan Cavet, Kartu Keluarga (KK), Surat Permintaan Pembayaran berlogo PT. Taspen Kupang, Laptop (Laptop yang digunakan untuk melakukan editing surat-surat veteran, di dalam laptop juga terdapat data veteran, Alat Laminating (Alat Laminating ini digunakan TXP untuk melakukan press surat-surat seperti KTP.

Berdasarkan Pengakuan Mereka, TXP dan MM mengakui semua perbuatan mereka ke Intel Kodamm Belu dan siap menganti rugi uang milik Fernando De Araujo. Pada tanggal, 16 Februari 2021 di Kantor LVRI Belu, para pihak melakukan mediasi dan pada saat itu juga TXP menyerahkan uang 20.000.000 (Dua Puluh Juta) sisa uang itu sesuai perjanjian akan di kembalikan pada 24 Februari 2021.

Pada tanggal 24 Februari 2021, MM sendiri yang hadir tanpa TXP. Akhirnya pihak LVRI meminta Intel Kodamm untuk menghubungi TXP dan sesuai perjanjian TXP akan menyerahkan uang sisa di malam hari, pada malam itu juga TXP dan MM hadir dan hanya mengembalikan uang sisa sebanyak 10.000.000 (sepuluh juta) dan mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai 6.000.

Dari hasil itu juga, dalam proses pengurusan diduga TXP dan MM tidak sendiri, berdasarkan Pengakuan dari mereka, ada juga nama sejumlah nama yang juga didiuga teribat dalam kepengurusan calo veteran liar di Kabupaten Belu, TTU dan Malaka.

Baca Juga :  Pemkab Ende Alokasikan Anggaran Penanganan Bencana Gempa Bumi Flores 35 M

Fransisco Bernando Bessie memberikan apresiasi kepada pihak Kodim Belu yang berhasil membongkar mafia veteran di kabupaten Belu. Ia berharap dugaan calo yang masih berkeliaran bisa diputus mata rantai penipuan.

“Masih banyak calo veteran yang merekrut dan mengurus calon veteran tanpa melalui kantor resmi yakni LVRI kabupaten Belu. Buntutnya terjadi penipuan dan penggelapan,” ujar Fransisco, Jumat (5/3/2021).

Advokad Peradi ini pun mengaku sejak tahun 2020–2021 telah membuat laporan polisi terkait keberadaan dan praktek calo veteran. Sementara sebanyak 5 laporan polisi dari yang diduga calo terhadap LVRI NTT dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polisi.

“Untuk itu, kami berharap agar nantinya bisa beraudiens dengan Bupati di Belu dan Malaka, selanjutkan melakukan sosialisasi terkait lembaga veteran yang resmi yakni LVRI, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya,” tandas Fransisco.

Sekertaris LVRI NTT, Niko Dawi mengungkapkan, pihaknya seringkali menemukan banyak hal yang memprihatinkan mulai dari perekrutan, pengurusan berkas hingga mendapatkan gelar kehormatan, khususnya yang dilakukan oleh para oknum calo yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak hal terjadi dan kami seringkali hanya bisa menitihkan air mata. Banyak veteran yang mesti mendapatkan haknya, justru dipermainkan oleh para calo. Berbagai cara dilakukan, terutama dengan iming-iming,” jelas Niko Dawi.

Menurut Niko, ada oknum di balik praktek percaloan veteran ini. Dia sangat menyayangkan karena praktek percaloan ini telah memakan korban yang cukup banyak. Bahkan apa yang seharusnya menjadi hak veteran bisa diambil hingga setengah bagian.

“Dengan adanya bukti-bukti yang terungkap lewat kasus Fernando de Araujo ini semoga bisa terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang disusahkan,” pungkasnya.(SP)

Berita Terkait

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Berita Terbaru