Bupati Alor Serahkan Dukungan DOB Pantar ke DPRD NTT

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2014 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru Pantar,menyerahkan dokumen DOB Pantar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT. Sebelum memasuki gedung DPRD, ratusan Masyarakat asal Kabupaten Alor di sambut oleh Wakil Ketua DPRD, Nelson Matara dan Kasintus Ebu To dan Somie Pandi. Sebelum di terima rombongan sempat melakukan tarian lego lego di halaman depan DPRD sebelum masuk ke ruang sidang Kelimutu yang berada di lantai dua dan diterima oleh Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah dan unsur pimpanan komisi dan fraksi.

Bupati Alor, Semion Paly mengatakan , sebagai pemerintah dan lembaga DPRD berterimah kasih ke DPRD NTT karena telah berkenan menerima masyarakat Alor. Kehadiran masyarakat adalah mengajukan dokemen calon DOB Pantar kepada ketua untuk di proses lebih lanjut. Secara teknis sudah memenuhi syarat syarat undang undang pemekaran wilayah.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah dalam kesempatan tersebut mengatakan akan segera merespons Menyangkut keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tentu DPRD merespon dan menindaklanjutinya sebab Pemekaran menjadi kebutuhan yang mutlak bagi masyarakat kabupaten Alor Pantar”, Ujar Medah, ketika menerima panitia pemekaran DOB Pantar, Senin, 06/01/14, di kupang.

Baca Juga :  DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Medah berjanji lemabaga DPRD akan memaksimalkan upaya- upaya untuk mewujudkan keinginan masyarakat kabupaten alor. Menurutnya Apa yang dikatakan oleh Bupati Alor telah sejalan dengan RPJMD Provinsi.

” Posisi Pantar yang berbatasan dengan luar negeri harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. atas nama menyambut baik apa yang disampaikan oleh masyarakat Alor agar mewujudkan cita cita pemekaran dan akan meminta pemerintah Provinsi untuk segaerah memproses”, ujarnya.(SP)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru