BI Tunggu Proses IMB Dari Hutama Karya

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2013 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Bank Indonesia (BI) Cabang Kupang sebagai pemilik gedung yang sementara dibangun di Jalan El Tari Kupang saat ini dalam posisi menunggu proses perizinan yang di lakukan PT Hutama Karya di Pemerintah Kota Kupang.

“Untuk saat ini kami sementara menunggu proses perizinana yang dilakukan Hutama Karya di Pemkot,”kata Asisten Direktur Deputi Perwakilan Kantor BI NTT, Samuel Djoh, di kupang, belum lama ini.

Baca Juga :  Peringati Hari Tani Nasional, BRI Perkuat Dukungan bagi Sektor Pertanian melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif

Sebagai pihak pemilik pekerjaan katanya, semua proses periznan telah diserahkan kepada PT Hutama Karya sebagai Kontraktor Pelaksana sesuai dengan cek list yang ada dalam perjanjian kontak kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapan dimulai lagi pekerjaannya kita belum tahu sebab kita masih tunggu dari PT Hutama Karya kapan mereka selesaikan proses izin,”katanya.

Menurut Samuel Djo, pihaknya tetap mentaati apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Kota untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan hingga menunggu proses perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga :  Hadir di Semarang, KPR BRI Property EXPO 2023 Tawarkan Promo Menarik!

Sebelumnya, DPRD Kota Kupang, meminta agar proyek pembangunan gedung Bank Indonesi (BI) Kupang, segera dihentikan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta sejumlah dokumen lain seperti AMDAL.

“Jangan karena ini Bank milik pemerintah jadi kita sewenang-wenang membiarkan pelaksanaan pembangunan itu terus berjalan tanpa izin, lantas untuk masyarakat kecil kita terapkan aturan yang wajib diikuti. Ini kan tidak adil,” katanya.

Kepala proyek (Kapro) pembangunan gedung BI dari PT Hutama Karya, Anas Irmanto, yang hendak dikonfrimasi terkait proses pengurusan IMB tidak berada ditempat.(S-NTT)

Berita Terkait

Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pesisir, BRI Gandeng Pemerintah Fasilitasi 1.200 UMKM NTT untuk Naik Kelas
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Timur Nyalakan Harapan Lewat Program Listrik Gratis
Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah, BRI Akselerasi Penyaluran KPR FLPP
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun
25 Ribu Pengunjung Padati Halal Indo 2025, BRI Hadirkan Solusi Finansial Digital
Berita ini 4 kali dibaca