BI Tunggu Proses IMB Dari Hutama Karya

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2013 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Bank Indonesia (BI) Cabang Kupang sebagai pemilik gedung yang sementara dibangun di Jalan El Tari Kupang saat ini dalam posisi menunggu proses perizinan yang di lakukan PT Hutama Karya di Pemerintah Kota Kupang.

“Untuk saat ini kami sementara menunggu proses perizinana yang dilakukan Hutama Karya di Pemkot,”kata Asisten Direktur Deputi Perwakilan Kantor BI NTT, Samuel Djoh, di kupang, belum lama ini.

Baca Juga :  Jadi Bagian Penting Transformasi, Ini Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio Melalui Penguatan Manajemen Risiko

Sebagai pihak pemilik pekerjaan katanya, semua proses periznan telah diserahkan kepada PT Hutama Karya sebagai Kontraktor Pelaksana sesuai dengan cek list yang ada dalam perjanjian kontak kerja.

“Kapan dimulai lagi pekerjaannya kita belum tahu sebab kita masih tunggu dari PT Hutama Karya kapan mereka selesaikan proses izin,”katanya.

Menurut Samuel Djo, pihaknya tetap mentaati apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Kota untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan hingga menunggu proses perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga :  Komitmen BRI Terapkan Budaya Kerja Inklusif, Bawa BRI Raih Penghargaan Anugerah Avirama Nawasena dari SBM ITB

Sebelumnya, DPRD Kota Kupang, meminta agar proyek pembangunan gedung Bank Indonesi (BI) Kupang, segera dihentikan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta sejumlah dokumen lain seperti AMDAL.

“Jangan karena ini Bank milik pemerintah jadi kita sewenang-wenang membiarkan pelaksanaan pembangunan itu terus berjalan tanpa izin, lantas untuk masyarakat kecil kita terapkan aturan yang wajib diikuti. Ini kan tidak adil,” katanya.

Kepala proyek (Kapro) pembangunan gedung BI dari PT Hutama Karya, Anas Irmanto, yang hendak dikonfrimasi terkait proses pengurusan IMB tidak berada ditempat.(S-NTT)

Berita Terkait

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pesisir, BRI Gandeng Pemerintah Fasilitasi 1.200 UMKM NTT untuk Naik Kelas
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah, BRI Akselerasi Penyaluran KPR FLPP
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun
25 Ribu Pengunjung Padati Halal Indo 2025, BRI Hadirkan Solusi Finansial Digital
Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025
Hadirkan Solusi Keuangan Lengkap untuk Pelaku Usaha, BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan
Berita ini 2 kali dibaca