Audiensi Dengan Satuan Pol PP NTT, Komisi Informasi Terus Dorong Keterbukaan Informasi Publik

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi Informasi Provinsi NTT terus melakukan konsolidasi keterbukaan informasi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Kali Ini Komisi Informasi melakukan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja.

 

Berdasarkan hasil pemeringkatan Komisi Informasi NTT pada bulan Juli tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) yang mendapat predikat Tidak Informatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kunjungan Komisi Informasi Dipimpin oleh Germanus Attawuwur dan didampingi Riesta Megasari (Korbid Kelembagaan. Mereka diterima oleh Kasat Cornelis Wadu, Juliadin (Kabid Linmas), Agus Widodo (Kabid SDA), Yosef Meba (Kabid tibmas), dan kepala-kepala Seksi seperti Adrianus Umbu Tena (Kasie Damkar), Salomo B. Mala Wedo (Kasubag Up). Albert Sollo (Kasie Hukum), Ari Miskan (Kasie Ops), Valentina Liviana Sanam (Kasie Binwasluh), Arnoldus Muda (Kasie PL). Hadir pula Soleman Tauselak, Staf dan admin/operator PPID.

 

Germanus pada kesempatan itu mengatakan Komisi Informasi senantiasa menempatkan setiap badan informasi publik sebagai mitra yang memiliki tujuan yang sama yakni ingin menghantar NTT sebagai Provinsi yang informatif.

Baca Juga :  BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores

 

Karena Itu kata Germanus , Komisi Informasi memiliki kewajiban normatif dan moral untuk memastikan bahwa implementasi UU KIP benar-benar terlaksana dengan baik dan benar di setiap Badan Publik.

 

Riesta Megasari pada kesempatan itu mengatakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan agar setiap Badan Publik menyediakan berbagai jenis informasi yang dikelola oleh Pejabat Pengelola dan Informasi dan Dokumentasi.

 

” Untuk mengukur implementasi UU itu maka Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi melalui Self Assesment Quitionary (SAQ) yang diadkakan setiap tahun. Tahun ini dalam rencana dilaksanakan pada bulan November 2024,” ujarnya.

 

Cornelis Wadu mengatakan bahwa bila dalam kunjungan Komisi Informasi ada koreksi bukan untuk mempersalahkan tetapi bersifat edukasi. Ia mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik,

Baca Juga :  Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

 

” Karena pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai perwujudan pemenuhan salah satu hak asasi manusia, bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi maka sesudah libur lebaran akan ada rencana tindak lanjut berupa adanya kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi NTT untuk membedah SAQ dalam rangka memperkuat peran dan fungsi PPID,” ujarnya.

 

Yos Meba  mengatakan bahwa SAQ itu mirip dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) di lingkup pemerintah sebagai salah satu dari tuntutan Reformasi Birokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Peningkatan Pelayanan Publik.

 

Dijelaskannya lebih lanjut SAQ ini penting sebagai bahan introspeksi diri sekaligus auto kritik dalam konteks perbaikan tata kelola pemerintahan di lembaga ini.

 

” Setiap OPD di lingkup pemerintah provinsi, sudah melakukan penandatanganan pakta integritas yang salah satu pointnya adalah setiap OPD wajib mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik,” Ujarnya.(SP)

Berita Terkait

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan
Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar
HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Siswa SD
Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah
Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

Minggu, 6 September 2026 - 16:48 WIB

Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:49 WIB

Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar

Kamis, 3 September 2026 - 09:49 WIB

HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

Berita Terbaru