Ada Petisi Usut Tuntas Pembunuhan Angeline

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2015 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Maimon Herawati dari Newcastle, United Kingdom menggalang dukungan Melalui change.org kepada masyarakat untuk menuntaskan kasus pembunuhan Angelin.

Petisiini ditujukan kepada Kapolda Bali, Irjen Ronny Frnaky Sompie dan mulai beredar sejak hari Kamis (11/6/2015).

Berikut isi petisinya.

“ Ada banyak indikasi Angeline mengalami penyiksaan atau minimal penelantaran sejak lama.

Baca Juga :  ODP Bertambah 365 Orang, 8 Orang Sedang dirawat

Wali kelas Angeline mendapati dia sering ke sekolah dalam keadaan kotor dan lapar. Angeline juga pendiam, tertutup, dan jarang berkomunikasi. Saat istirahat, dia sering hanya duduk di kursinya dalam kelas.

Laporan sementara forensik menunjukkan banyak luka di badan Angeline.
Sebelum penemuan mayat Angeline, keluarga angkat Angeline tertutup terhadap pihak luar, bahkan pejabat sekelas menteri saja ditolak mereka. Banyak indikasi kalau pelaku pembunuh bisa jadi tidak sekedar mantan pembantu keluarga, Agus.

Baca Juga :  Pemerintah dan Gereja Perang Gerilya Lawan Covid-19

Ini kesempatan bagi polisi untuk membuktikan polisi berpihak pada rakyat dan kebenaran, bukan pada yang menyuap lalu mengorbankan satu demi melindungi pelaku utama.

Jangan sampai keluar lagi ungkapan, ‘kasus ini sudah masuk angin’, alias polisi dan pihak terkait sudah menerima gelontoran uang penyumbat tegaknya keadilan.

Hingga pukul 21.20 Wita, petisi dengan judul Usut tuntas pembunuhan Angeline! Tolak uang suap pelaku ini sudah ditandatangani oleh 14.256 pendukung. (SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca