Tender Proyek Dinas Pu Kabupaten Kupang, Terlambat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2013 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, Savanaparadise.com,- Sejumlah tender proyek yang ditangani Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan tahun anggaran 2013 hingga kini belum dilaksanakan.

Pasalnya pembentukan panitia tender sudah ditetapkan tetapi ada intervensi oknum pejabat agar anggota panitai yang perlu diganti untuk meloloskan paket tertentu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kupang,Ir.Joao Mariano,CES yang dihubungi wartawan kemarin (18/7) di Olemasi mengatakan untuk proyek pengerjaan PU tahun ini mengalami keterlambatan pelaksanaan tender.

Baca Juga :  Diare, Tiga Warga TTS Meninggal Dunia

“Saya akui proyek tahun ini sedikit terlambat, dan kami sedang membahas jika usah selesai akan disampaikan,kata Mariano melalui teleponselulernya.

Namun, Dirinya enggan memberikan penjelasan penyebab keterlambatan pengerjaan proyek tersebut

Secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Matheos Liu, SH ketika dimintai komentar seputar keterlambatan tender proyek PU mengatakan seharusnya proses tender itu sudah berjalan memasuki tahapan pelelangan. “Untuk proses tender di PU sekarang ini sudah terlambat dua bulan,” ujarnya.

Keterlambatan proses tender ini juga ditambahkan Matheos Liiu kemungkinan juga terjadi kerusakan di Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kupang sehingga panitai juga tidak bisa berbuat banyak takut penyalahi aturan yang ada.

Baca Juga :  Kapal Berbendera Amerika Serikat Masuk di Perairan NTT, Berlabuh Sementara di Alor

“Saya coba beberapa kali buka LPSE KabupatenKupang tetapi sedang mengalami gangguan”, katanya.

Ketika ditanyai dengan kerusahan LPSE Kabupaten Kupang apakah tidak bisa menggunakan alternatif lain sehingga memudahkan proses tender?

Matheos Liu yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi (DPC-PD) Kabupaten Kupang menjelaskan jika sudah terbentukpanitia tender tidak perlu menunggu lagi LPSE tetapi mereka harus punya bisa eksen dengan menggunakan jasa media, tempel pengumuman di kantor PU sehinga bisa diketahui oleh publik..

“Agar tidak terlambat proses tender panitia yang telah diangkat harus punya keberanian,” pungkasnya. (Mex Foni)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca