Guru-Guru SD Sikumana 2 Dapat Pelatihan ITK

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2014 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Sekolah Dasar (SD) Inpres Sikumana 2, Kota kupang akan mendapat pelatihan Teknologi Informasi Komunikasi (ITK). Pelatihan ini merupakan kerja sama PT Telkom Indonesia Wilayah kota kupang dan komunitas Karya Nusantara Peduli NTT di bagian jaringan Komunikasi.

Kepala SD Sikumana 2 , Koko Guteres, mengatakan para guru-guru akan mengelar program pelatihan aplikasi open source dan pembekalan materi tentang Teknologi Informasi Komunikasi (IT) yang dikhususkan bagi 23 guru.

Baca Juga :  Dua Bayi Yang Ditelantarkan Sudah Dijemput Orang Tuanya

‘ Kegiatan ini merupakan tindaklanjut kerjasama yang sudah disepakati melalui rapat pada minggu yang lalu di sekolah. pelatihan ini merupakan program dari PT Telkom, dan komunitas Karya Nusantara Peduli NTT ” ujarnya kepada Savanaparadise.com, kamis 5/6/14.

Koordinator Umum komunitas Karya Nusantara Peduli NTT, Sonya Mariaty Smau mengatakan program PT.Telkom, sangat menyentuh dan sangat bagus untuk mendapatkan ilmu yang luar biasa.

Baca Juga :  Terlambat Bayar Angsuran, Seorang Nasabah Digebuk Hingga“Mandi Darah”

Dijelaskannya pelatihan tersebut sebagai kelanjutan program kerjasama antara PT Telkom dengan Karya Nusantara.

” Para guru tidak semata-mata mengejar profit, namun dengan kehadiran Telkom indonesia dan komunitas Karya Nusantara Peduli NTT memiliki peranan penting dalam membangun serta mencerdaskan masyarakat melalui Program (IT), ” terangnya.

Dijelaskannya pelaksanaan rencana kegiatan pelatihan aplikasi IT akan digelar pada tanggal eanam pada minggu ini. “Rencannya kegiatan akan dilangsungkan selama 1 hari penuh karena jumlah peserta yang ditarget 23 guru,” Pungkasnya.(Shemard)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca