Banyak Kadis Absen Saat Walikota Kupang Berkantor Di Bonipoi

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2014 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Banyak Pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota Kupang Absen Saat Walikota Kupang Jonas Salean berkantor di kelurahan Bonipoi, kecamatan Kota Lama Kota kupang, kamis,08/5.

Jonas Salean sejak sejak dilantik sebagai walikota mempunyai program berkantor di kantor kelurahan Setiap hari kamis.

Baca Juga :  Puluhan Kios Rombengan Pasar Naikoten Kupang Ludes Terbakar

Berkantor di kelurahan adalah salah satu terobosan yang dipakai Jonas untuk berdialog secara langsung masyarakat agar mengetahui persoalan-persoalan yang sering terjadi di masyarakat kota kupang.

Sesuai pantauan media ini, terlihat kursi banyak yang kosong saat Walikota berkantor dikelurahan Bonopoi namun tak ada satu pun pejabat yang nongol ketika Jonas tiba.

Hal ini membuat Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekda Kota Kupang, Orzon Nawa panik dan binggung. karena rata-rata Kepala Dinas/Badan belum hadir akhirnya Orzon memutuskan untuk menghubungi Kepala/Badan instansi Lingkup Pemerintah Kota Kupang, padahal Kegiatan sudah dimulai.

Baca Juga :  Kristiana Minta Konsensus Kebangsaan Diajarkan Sejak Usia Dini

Orzon Nawa, kepada Savanaparadise.com mengatakan dirinya sedang menghubungi para Kepala Badan dan Dinas untuk mengikuti acara ini.

“ Saat ini kepala dinas yang ijin karena kegiatan keluar Daerah adalah, Kabag Organisasi dan Kabag Hukum Alang Ginsan, sedang kan kadis lainnya masih dalam perjalanan ketempat ini,” ujarnya.(Shemard)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca