Di Tawari Mobil Fortuner, Jokowi Pilih Inova

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2014 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur DKI Jakarta, Ir. Joko Widodo alias Jokowi memang terkenal Sederhana dan apa adanya. Tak seperti pejabat negara lainnya, yang selalu meminta fasilitas kendaraan mewah jika berkunjung ke daerah-daerah. Fenomena ini justru berbanding terbalik dengan Jokowi yang merupakan Capres PDIP ini.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Umumkan 2 ODP Positif

Saat melakukan peninjauan lokasi ternak dan tempat penjagalan hewan di NTT, Jokowi menolak tawaran Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk menggunakan mobil Fortuner saat melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi ternak.

Ketika masih di hotel tempat Jokowi menginap semalaman, Gubernur NTT menawari Jokowi agar menggunakan Mobil Toyota Fortuner sebagai mobil Dinas Gubernur NTT saat melakukan perjalanan di Kota Kupang dan sekitarnya, namun Jokowi memilih menggunakan mobil Inova.

Baca Juga :  Stok Sembako Kota Kupang Masih Stabil

Atas permintaannya itu gubernur NTT mengiyakan permintaan Gubernur fenomenal itu.

“Ya, baik. Kalau begitu tolong minta mobil Inova di rumah,” kata Frans Lebu Raya kepada stafnya.

Menurut Jokowi menggunakan mobil Inova lebih stylis, sederhana dan gampang melaju dengan kecepatan saat berada dalam kota yang kelihatan mulai macet.

“Pokoknya lebih bagus kalau kita makai Inova pak, mudah dikendarai dengan kecepatan maksimal saat macet karena ukurannya kecil,” ujar Jokowi.(Rey/SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca