KPUD TTU Sosialisasikan Pileg Melalui Jalan Santai

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2014 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, savanaparadise. com,- Banyak jalan menuju Roma. Banyak cara juga untuk mensosialisasikan pemilu legislatif oleh KPUD TTU. Salah satunya adalah jalan santai yang di selenggrakan oleh KPUD TTU. Kegiatan jalan santai tersebut diikuti oleh 1500 peserta dari berbagai elemen Masyarakat Di kabupaten TTU.

Jalan Santai ini mengambil titik Start dari halaman Kantor Bupati TTU menuju ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ).

Baca Juga :  BRI Cabang Kefamenanu, Serahkan Bantuan CSR Satu Unit Mobil Tangki Kepada Unimor

“ Kegiatan jalan santai ini merupakan, mendekatkan pelayanan KPU dalam setiap tahapan untuk melakukan sosialisasi kepada serluruh masyarakat. agar pada tanggal 9 April semua yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS masing – masing, kata Ketua KPUD TTU, Felix Nahak Seran, Minggu, 9/3/14 di Kantor KPUD TTU.

Menurut Felix, KPUD TTU ingin mendekatkan pelayanan berhubungan dengan Masyarakat dimana kami melayani pemilih dan kami juga melayani partai politik, peserta pemilu. Disisi lain KPU juga menjaga komitmen untuk menjaga kedaulatan suara rakyat agar tidak dicederai oleh tindakan – tindakan yang tidak kita inginkan.

Baca Juga :  Kristiana Muki Bantu Sembako Untuk Warga Desa Lapeom TTU

” Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini kami KPUD TTU, mengajak seluruh warga masyarakat TTU untuk bersama – sama, kita menyukseskan pemilu 9 April 2014,” Jelasnya.

Salah satu peserta jalan santai, Oktivianus Hati, dari Bikomi Selatan mengatakan jalan santai ini bukan mau mempersoalkan bahwa kita mengikuti kegiatan jalan santai, atau bukan kita mengikut ramai saja, tetapi memotifasi masyarakat untuk menuju ke TPS pada pemilu 9 April nanti.(KR)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca