Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan keterang pers usai kegiatan penyerahan secara simbolis bibit Kelapa Genjah Entok (Foto: Mateus Bheri/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan keterang pers usai kegiatan penyerahan secara simbolis bibit Kelapa Genjah Entok (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H,. M.H meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial NA yang diduga terlibat dalam kasus Prostitusi Online di Ende.

NA diduga terlibat dalam kasus Prostitusi Online setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penggerebekan pada 13 Juli 2026 di Kos Kosan miliknya, berlokasi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Pol PP Ende berhasil mengamankan Lima Perempuan termasuk anak di bawah umur. Dari keterangan Kelima perempuan dan anak yang di himpun Sat Pol PP, Kelima nya mengaku bahwa dalam sekali transaksi berkisar antara 200 sampi 300 ribu.

Dan yang bertugas sebagai narahubung adalah seorang Mucikari. Dari jasanya tersebut dalam sekali transaksi Mucikari akan mendapat bagian sebesar Rp. 50 eibu dan selebihnya akan di serahkan ke Pemilik Kos untuk sewa Kos. Kasus ini, kini sudah di laporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende oleh perwakilan Kelima korban yang didampingi pemerhati perempuan dan anak.

“Terkait keterlibatan ASN itu saya sudah minta BKPSDM untuk memanggil dia untuk di periksa dengan baik ya. Kita karena banyak sekali isu yang beredar ini bukan dia lah, orang-orang kos yang bebas segala macam, makanya kita minta untuk cek”, tegas Bupati yang di sampaikan kepada awak media usai penyerahan secara simbolis bibit Kelapa Genjah Entok di Dinas Pertanian Ende, Rabu, (22/7/26).

Bupati menyatakan, seandainya dalam pemeriksaan nanti oleh bagian kepegawaian dan oknum ASN tersebut terbukti melakukan perbuatan yang di tuduhkan kepadanya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :  Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD

“Nanti kita panggil mereka untuk cek di bagian kepegawaian untuk di periksa, kalau memang terbukti kita kasih sanksi”, tegas Bupati.

Terkait perintahnya ke Kasat Pol PP, Bupati mengakui hal tersebut lantaran dirinya mendapat laporan dari masyarakat. Dikatakan, setelah mendapat laporan tersebut dirinya meminta Kasat Pol PP untuk mengecek dan memeriksa di lapangan.

“Dan memang pada saat di periksa ada bukti itu. Kita minta nanti ada penertiban di semua kos kosan kita akan cek setiap daftar dan kita setiap bulan kita akan cek”, ujar Bupati.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026
Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
Berita ini 133 kali dibaca