Kupang,Savanaparadise.Com,- Ketua TP PKK Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, mendorong optimalisasi peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKS) sebagai upaya menekan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, di mana sekitar 37,5 persen dari lebih dari 2.500 pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terjadi di lingkungan pendidikan. Sementara itu, di NTT tercatat 453 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Dinas P3AP2KB Provinsi NTT.
Hal itu disampaikan Asti Laka Lena saat pencanangan Satgas PPKS di SMKN 5 Kupang, Jumat, 19/06/2026. Menurutnya, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak setelah keluarga sehingga harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik, baik dari aspek akademik, karakter maupun sosial emosional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, berbagai bentuk kekerasan masih ditemukan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan fisik, verbal, psikis, diskriminasi hingga kekerasan seksual. Kondisi tersebut, kata Asti, tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena meninggalkan dampak yang serius terhadap kesejahteraan psikologis dan masa depan anak.
Ia juga melihat masih terbatasnya keberadaan Satgas PPKS di satuan pendidikan. Berdasarkan data yang pernah diterimanya, jumlah SMA, SMK dan SLB yang telah memiliki Satgas PPKS baru sekitar 50 persen. Bahkan dari jumlah tersebut, sebagian besar dinilai masih sebatas formalitas karena hanya memiliki surat keputusan tanpa aktivitas yang berjalan secara optimal.
Karena itu, Asti menegaskan pembentukan Satgas PPKS tidak boleh berhenti pada seremoni atau penerbitan SK semata, melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
” SMKN 5 sudah mencanangkan Satgasnya. Bukan hanya seremoni semata, bukan hanya SK yang diterima, tetapi ada kerja nyata yang dilakukan oleh tim Satgas ini, ” kata Istri Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena ini.
Selain memperkuat Satgas PPKS, Asti secara khusus mendorong penguatan fungsi Guru BK sebagai ruang aman bagi siswa. Menurutnya, selama ini masih berkembang stigma bahwa siswa yang dipanggil ke ruang BK adalah siswa yang bermasalah atau melakukan pelanggaran.
Padahal, kata dia Guru BK harus menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh siswa untuk berkonsultasi, menyampaikan persoalan yang dihadapi, dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
” Kalau perlu dibuat kebijakan supaya setiap anak punya kesempatan secara rutin bertemu dengan Guru BK. Selama ini kita selalu berpikir kalau kita ketemu Guru BK itu karena kita punya salah atau bermasalah,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar setiap siswa mendapat kesempatan bertemu Guru BK secara berkala, meski hanya lima hingga sepuluh menit. Dengan cara tersebut, layanan konseling akan menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi menimbulkan rasa takut atau kekhawatiran bagi siswa.
Menurut Asti, langkah tersebut penting untuk mendeteksi persoalan yang dihadapi anak sejak dini, sekaligus mencegah mereka mencari pelarian atau jawaban dari sumber yang tidak tepat.
Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini jauh berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Anak-anak tidak hanya berhadapan dengan persoalan di lingkungan sekolah, tetapi juga tekanan sosial dan derasnya pengaruh media sosial yang dapat memengaruhi cara berpikir maupun perilaku mereka.
Karena itu, orang tua, sekolah dan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi anak. Edukasi, menurutnya, tidak cukup diberikan kepada siswa saja, tetapi juga harus menjangkau guru dan orang tua agar terbangun pola komunikasi yang baik dengan anak.
” Untuk merawat dan mengasuh satu anak dibutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tugas menjaga anak adalah tugas kita bersama. Orang tua adalah yang pertama dan utama, tetapi sekolah juga adalah rumah kedua mereka,” katanya.
Hadir juga pada kesempatan itu wakil Ketua TP PPK, Vera Christina Sirait Asadoma, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Maria Florida N. Panda , unsur Satuan Pendidikan SMKN 5 Kupang dan para orang tua murid bersama Komite Sekolah.
Penulis : Tim Redaksi ( DD )










