KUPANG,Savanaparadise.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi melantik Revi Adiana Silawati sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT dalam acara yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (26/5/2026) sore.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan transformasi Bank NTT di tengah tantangan industri perbankan yang semakin dinamis dan berbasis digital.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa jabatan di sektor perbankan bukan sekadar posisi struktural, melainkan ruang pengabdian dan pembuktian integritas kepada masyarakat.
“Dalam dunia perbankan, kepercayaan adalah modal utama. Fungsi kepatuhan bukan fungsi pelengkap, tetapi jantung dari kehati-hatian, integritas, dan keberlanjutan lembaga keuangan,” tegas Gubernur Melki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis memastikan seluruh proses bisnis perbankan berjalan sesuai regulasi, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta standar etika perbankan.
Ia juga menekankan bahwa modernisasi dan digitalisasi sektor perbankan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas lembaga dan pengawasan risiko yang ketat.
“BPD NTT harus semakin modern, semakin digital, semakin inklusif, dan semakin dipercaya masyarakat. Tetapi inovasi harus berjalan bersama kepatuhan, ekspansi harus berjalan bersama manajemen risiko, dan pertumbuhan harus berjalan bersama integritas,” katanya.
Pelantikan Revi Adiana Silawati dinilai menjadi momentum penting bagi Bank NTT untuk memperkuat transformasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap bank daerah milik Pemerintah Provinsi NTT tersebut.
Di tengah percepatan layanan keuangan digital dan meningkatnya persaingan industri perbankan nasional, Bank NTT didorong terus memperkuat tata kelola, kualitas layanan, serta profesionalisme sumber daya manusia agar mampu tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi***
Penulis : Tim Redaksi ( DD )










