Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas admin akun anonim “Lika Liku NTT” di platform TikTok yang dinilai meresahkan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Melki dalam sambutannya saat pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT, Senin, 30/03/2026. Ia menegaskan bahwa keberadaan akun-akun anonim yang menyebarkan informasi tidak terverifikasi, fitnah, serta isu-isu liar tidak boleh terus dibiarkan.

“Kalau sudah sekelas Kajari yang melapor, berarti ini masalah serius dan harus disikapi serius oleh semua pihak,” kata Melki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melki merujuk pada laporan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan terhadap akun “Lika Liku NTT” ke Polda NTT. Menurutnya, laporan dari aparat penegak hukum menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah berada pada level yang mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Ia menilai aktivitas akun anonim yang kerap memproduksi konten berisi intrik, gosip, dan tudingan tanpa dasar berpotensi merusak ruang publik serta mencederai hak asasi warga negara dalam memperoleh informasi yang benar.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kalau ini dibiarkan, NTT akan dipenuhi fitnah dan isu-isu yang tidak jelas,” ujarnya.

Melki meminta kepolisian bersama pihak terkait untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak

Selain itu Melki juga mengajak insan pers untuk turut menjaga kualitas informasi dengan menyajikan berita yang akurat dan berimbang, serta mendukung langkah penertiban terhadap konten-konten bermasalah.

Dalam kesempatan yang sama, ia mendorong KPID NTT untuk memperkuat perannya dalam mengawasi penyiaran dan mengaktifkan kembali lembaga-lembaga penyiaran yang tidak aktif, khususnya di wilayah perbatasan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menghadirkan sumber informasi yang kredibel dan bertanggung jawab di tengah maraknya arus informasi digital yang tidak terkontrol.

Diketahui, akun anonim “Lika Liku NTT” di TikTok telah beberapa kali dilaporkan oleh berbagai pihak karena unggahannya yang dinilai meresahkan dan belum terverifikasi kebenarannya.(SP)

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama
Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi
Sukseskan Gerakan Beli NTT, Gubernur NTT Borong Hasil Karya Siswa SMK Bukapiting di Hardiknas 
Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB

KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:35 WIB

Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama

Berita Terbaru