Lembata,Savanaparadise.com –Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan Gelar Peresmian bibit anak Pohon sebanyak 24.000 untuk hijaukan Lembata yang tersebar di 8 Kelompok bibit rakyat Lembata di Kelurahan Lewoleba Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur, Menanam pohon harus menjadi bagian dari budaya bangsa dalam upaya melestarikan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari modal dasar pembangunan nasional.
“Menjadikan menanam pohon sebagai bagian dari budaya bangsa merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025)
Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan agar ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan minimal harus tersedia 30% yang terdiri dari 20% di area publik dan 10% di area privat.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021, hanya 13 dari 174 kota di Indonesia atau baru sekitar 7% kota yang sudah memenuhi ketentuan jumlah RTH tersebut.
Menurut Ahmad Yohan, fakta itu menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan di banyak daerah masih memerlukan dorongan komitmen dan upaya yang kuat untuk merealisasikan ketentuan minimal RTH yang diamanatkan undang-undang.
Pria sapaan akrab AYO, menjadikan gerakan menanam pohon sebagai budaya yang ditumbuhkan di setiap keluarga dan masyarakat merupakan upaya strategis yang harus dilakukan.
Kebiasaan menanam pohon, ujar AYO yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Dapil I Flores, Lembata , Alor itu, harus ditumbuhkan sejak dini dalam keluarga serta di lembaga pendidikan, sehingga diharapkan mendorong pertambahan RTH secara konsisten di lingkungan tempat tinggal setiap warga.
Jika menanam pohon sudah menjadi budaya di setiap keluarga dan masyarakat Indonesia, ujar Ketua DPW PAN NTT itu, upaya untuk memenuhi ketentuan UU no 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang diharapkan juga akan lebih mudah.