Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Nelayan dan Pelapak di PPI Oeba meradang dengan pernyataan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid. Dalam keterangan resminya yang diterima media, Sulastri menyebut Pergub nomor 33 Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari masukan resmi DPRD NTT melalui rapat bersama pemerintah daerah.

Koordinator Pedagang dan Nelayan TPI Oeba, Habel Missa mengatakan pernyataan Sulastri tersebut menggambarkan bahwa ia tidak paham dengan tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya. Ia meminta Sulastri tidak membuang bola panas ke DPRD NTT.

“Masukan dari DPRD NTT, sejak kapan dewan Provinsi NTT datang dan cek kami di lokasi. Itu tidak ada, lalu tiba-tiba buat aturan yang mencekik kami.” kata Habel Missa kepada sejumlah wartawan di PPI Oeba, Senin, 29/09/2025.

Baca Juga :  Nelayan Oeba Desak Gubernur Copot Kadis Perikanan, Tolak Pergub 33/2025

Ia juga mempertanyakan masukan DPRD NTT terkait Pergub tersebut. Sejak kenaikan retribusi 100 persen pada tahun 2024 lalu kata Habel, dewan Provinsi NTT belum sekalipun mendatangi para nelayan dan pedagang di TPI Oeba untuk mempertanyakan keluhan yang mereka alami.

Habel menegaskan, jika DPRD NTT dipilih rakyat untuk mewakili rakyat, maka harus berpihak pada kepentingan rakyat bukan kepentingan pejabat.

“Dewan itu dipilih oleh kami (rakyat) lalu naik sebagai dewan, malah urus perutnya pejabat dengan naikan pajak yang mencekik kami” bebernya.

Ia juga menduga adanya dugaan kerja sama eksekutif dan legislatif untuk merampok usaha nelayan dan pedagang melalui Pergub yang telah dikeluarkan ini.

Baca Juga :  Pesawat Merpati Dievakuasi dari Bandara El Tari

“Jangan-jangan kerja sama dari dewan dan pemerintah untuk atur Pergub yang membebani kami. Ini sangat tidak manusiawi karena pajaknya naik 300%” ungkapnya.

“Ibu Sulastri Rasyid sebagai Kepala Dinas ini mau cuci tangan dengan melempar persoalan ini ke DPRD NTT. Saling lempar, kira-kira mau permainkan kami? Kami tetap lakukan demo besar-besaran” sambung Habel.

Habel mengatakan Pergub tersebut bukan sekadar mengatur ulang tata kelola aset pemerintah di pelabuhan perikanan ikan di NTT.

“Atur ulang ini yang tetap memberatkan kami sebagai nelayan dan pedagang. Ini pernyataan Kepala Dinas Perikanan tidak jelas. Kami tetap berdampak. Semua kena dampaknya ini. Kepala Dinas ini cocoknya diganti” tegasnya.(SP)

Berita Terkait

Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
Berita ini 4 kali dibaca