Jaksa Tahan Oknum Anggota DPRD Ende Selama 20 Hari Ke Depan

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka YK dan CL Keluar Dari Ruangan Kejari Ende dengan menggunakan Baju Rompi dan Tangan Diborgol (Foto:Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Tersangka YK dan CL Keluar Dari Ruangan Kejari Ende dengan menggunakan Baju Rompi dan Tangan Diborgol (Foto:Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri Ende (Kejari) akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Oknum Anggota DPRD Ende, Yohanes Kaki (YK) selama 20 hari.

Selain YK, Kejari juga menahan tersangka lainnya yakni Cyprianus Longgoyo (CL).

Tersangka YK dan CL diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Paket Pekerjaan Normalisasi Kali dan Pemasangan Bronjong Penahan Tebing Kali Lowolande di Desa Kotabaru dan Paket Pekerjaan Pemasangan Bronjong Penahan Tebing Kali Lowolulu, Desa Tou, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende pada BPBD Ende 2016 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan langsung di tahan ni. Sebetulnya tersangka itu sendiri-sendiri. Cyprianuskan bisa ditahan lebih dulu. Dipanggil lebih cepat, ditahan lebih dulu. Dengan ditahannya bersama-sama, ini patut diduga bahwa perkara ini ada hidden agenda (agenda tersembunyi-Red) Kejari Ende”, jelas Kuasa Hukum YK, Joao Meco, SH di Kejari Ende, Senin, (17/3/25) Sore.

Baca Juga :  LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende

Menurutnya, penahanan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum tapi klien kami dijadikan target, sebab saudara YK adalah Anggota DPRD Ende dari partai Nasdem. Jika ingin menegakan hukum, tegas Meco, semestinya dari tahun 2016 sampai 2023 itu sudah dilakukan.

“Tetapi karena saat ini yang bersangkutan dilantik sebagai anggota DPRD, maka ini sudah diagendakan”, kata Meco.

“Nanti kita lihat proses Praperadilan besok, hasilnya seperti apa. Seandainya bagaimana, kita akan berjuang di pengadilan pokok perkara, kita akan lakukan eksepsi dan juga akan membelanya di pledoi nanti”, terang Meco.

Baca Juga :  Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana, SH.,MH menjelaskan selama 20 hari kedepan YK dan CL ditahan. “Ya ada tahan 20 hari, mulai 17 Maret hingga 5 April 2025”, jelas Nanda.

Menurut Nanda alasan penahanan atas dasar pasal 2 junto pasal 18, alternatif pasal 3 junto pasal 18 undang-undang pidana korupsi.

“Karena ancaman lebih dari 5 tahun dan alasan subjektif dari kami, jadi kami bisa melakukan penahanan”, jelas Nanda

Ketika ditanya media soal satu tersangka lainnya, yakni Cornelius Syukur alias Jesi, Nanda menjawab, masih dalam proses penelitian berkas.

“masih proses untuk penelitian berkas. Tentu ada kemajuan nanti”, terang Nanda. (CR/SP).

Berita Terkait

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo
Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573
Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak
BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian
PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 
Tiba di Ende, Kepala BNPB Sebut Beredarnya Informasi Akan Ada Gempa Susulan Lebih Besar Dari M7,7 Adalah Hoaks
BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores
SPPG di Ende Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:43 WIB

BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 

Berita Terbaru