Fraksi NasDem Apresiasi Keberhasilan Gubernur NTT Soal Kelola TN Komodo

- Penulis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi NTT, Alex Ofong (Foto: Istimewa)

Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi NTT, Alex Ofong (Foto: Istimewa)

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terlibat secara langsung dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo. Keterlibatan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Taman Nasional tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan, Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK.

Pelibatan Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat untuk mengelolah Taman Nasional Komodo tentu tidak datang begitu saja. Pelibatan tersebut membutuhkan perjuangan yang panjang dan Alot oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Pemerintah Pusat melalui KLHK. Selama ini TNK dan sekitarnya dikelola oleh KLHK dan Pemerintah, Provinsi NTT tidak mendapat manfaat dari Keberadaan Komodo yang kini telah menjadi satu dari 7 keajaiban dunia.

Pasca itu Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamora melakukan konsolidasi untuk mengelola TNK dan sekitarnya. Hal pertama yang dilakukan adalah konsoliidasi terkait pengelolaan TNK berbasis riset ilmiah yang dilakukan oleh para ahli konservasi serta penetapan tarif masuk TNK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pembatasan kunjungan dan penetapan tarif ini mendapat reaksi masyarakat secara luas. Namun hiruk pikuk tersebut seakan melupakan sukses besar pemerintah provinsi NTT yang berhasil melobi pemerintah pusat untuk bersama sama mengelola TNK.

Baca Juga :  Dampak Gempa Flores; 43 Unit Rumah Warga di Mukusaki Ende Alami Rusak Berat, Hingga Kini Tim Verifikasi Belum Turun

Terkait hal itu, Fraksi Nasdem DPRD NTT menilai sebagai ruang dinamika dalam proses tata kelola pemerintahan. Ketua Fraksi Nasdem DPRD NTT, Alex Ofong mengatakan harus ada pencerahan terhadap dinamika yang berkembang saat ini terkait pengelolaan TNK.

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu yang sangat lama, Pengelolaan TNK menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui KLHK dan hasilnya lebih banyak dinikmati oleh pusat. Namun hal berbanding terbalik ketika Viktor Bungtilu Laiskodat menjadi Gubernur NTT. Alex mengatakan, Viktor sukses melobi pemerintah pusat untuk mengelola TNK. Setelah mendapat limpahan kewenangan dari Pempus untuk Mengelola TNK, Viktor berhasil meyakinkan pusat untuk menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pelaksana. Bagi dia hal itu adalah sebuah Keberhasilan yang harus diapresiasi.

“Fraksi Nasdem memberi apresiasi atas perjuangan Gubernur NTT meminta pemerintah pusat untuk secara bersama-sama mengelola Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat. Hasilnya kita sudah nikmati hari ini. Selama ini barangnya ada di kita, tapi karena hanya dikelola oleh pemerintah pusat, maka hasilnya hanya dinikmati oleh pusat,’ ujarnya.

Di sisi lain kata dia, Labuan Bajo kini sudah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super premium. Dengan penetapan itu, pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran triliunan guna mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium.

“Itu kan bagian dari perjuangan ini, dan komodo sebagai atraksi utama, sebagai satu kesatuan dengan Taman Nasional Komodo. Dan itu mau dikelola secara baik oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat. Sampai dengan saat ini kita harus bersyukur bahwa sudah ada MOU antara KLHK dan Pemerintah Provinsi NTT, yang diikuti dengan PKS antara PT Flobamora sebagai BUMD yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi untuk mengelola TNK dan Balai TNK sevagai wakil dari KLHK,” katanya.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat

Fraksi NasDem, katanya, mengapresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur NTT dengan Visi Besarnya untuk menjaga kelestarian ekosistem di taman Nasional Komodo dan keberlanjutan ekosistem pariwisata. Visi Sustainable Development dan Sustainable Tourism, yang dimilik oleh gubernur diwujudkan melalui pembatasan kunjungan. Keputusan ini berdasarkan hasil kajian, bukan sebuah kebijakan yang lahir tanpa referensi. Dan hal ini sudah berjalan.

Kita juga, lanjutnya, patur mengaapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menunjuk PT Flobamor untuk membantu pelaksanaan pengelolaan. Kenapa harus mendukung, karena PT Flobamor adalah Badan Usaha Milik Daerah yang dipunyai oleh Pemerintah Provinsi, yang tentu dalam pelaksanaannya akan selalu bertanggung jawab kepada pemerintah provinsi, dan terbuka akses untuk dikontrol. Denhan itu bisa dipasstikan baik dari sisi management, maupun pencapaian hasilnya.

Alex juga mendukung kebijakan dispensasi sebagai langkah bijak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kohesivitas, agar kebijakan yang bagus ini bisa dilaksanakan dengan baik, dengan pencapaian dua tujuan yakni pelestarian lingkungan, keberlanjutan ekosistem, dan pariwisata yang berkelanjutan, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.*

Berita Terkait

Kerap Resahkan Warga, Lima Motor Balapan Liar dan Knalpot Brong di Ende Diamankan Polisi
Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026
Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Berita ini 5 kali dibaca