Penyidik Polres Ende Periksa Pemilik Kendaraan Ekspedisi dan Pemilik Pakaian Bekas

- Penulis

Sabtu, 9 April 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Tim penyidik dari Kepolisian Resort (Polres) Ende telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan ekspedisi dan juga kepemilikan pakian bekas.

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Y. Kediaman, SH, kepada Savanaparadise.com, Jumat (08/04/22) di lapangan Polres Ende, usai dilakukan pembongkaran terhadap barang dari kendaraan exspedisi karena diduga mengangkut pakian bekas tanpa mengantongi ijin.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pemilik kendaraan sudah dilakukan pemeriksaan dan mereka sangat kooperatif, datang memberikan keterangan. Mereka (pemilik kendaraan ekspedisi) memiliki usaha ekspedisi pengiriman barang dari Surabaya – Maumere dan Maumere – Surabaya.

Karena ini masih dalam taraf penyelidikan, jelas Kasat Yance, apabila nanti ada keterkaitan dengan kendaraan akan kita tindak lanjuti dan tentunya kendaraan akan dilakukan penyitaan.

Sedangkan untuk kepemilikan barang, terang dia, sudah ada pihak yang mengakui kepemilikan barangnya dan sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan.

“Jadi seperti yang rekan-rekan lihat sendiri, ada 40 barang pakaian bekas yang diduga dikirim karena dikategorikan barang yang dilarang diperjualbelikan. Sementara ini kita masih taraf penyelidikan terhadap barang ini yang kita duga dan untuk sementara barangnya kita amankan di Polres Ende”, tegas Kasat Yance.

Baca Juga :  Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik

Selain pakaian bekas (RB), urai dia, dalam exspedisi ini ada satu unit sepeda motor yang berada berdampingan dengan pakian bekas yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan dokumen perjalanan.

“Untuk sementara kami lakukan penyelidikan dengan UU Perdagangan”, tutup Kasat Yance.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa dua kendaraan ekspedisi bernama JR diamankan oleh Sat Intelkam dari Polres Ende saat turun di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraaan ekspedisi ini diduga mengangkut pakiaan bekas tidak mengantongi ijin resmi.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT
Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal
Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI
Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*
DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:56 WIB

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:11 WIB

Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal

Senin, 29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Berita Terbaru