Dana Bantuan Badai Seroja di Ende Masih Dalam Proses di BRI

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kabupaten Ende, Maria Yasinta Sare (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kepala BPBD Kabupaten Ende, Maria Yasinta Sare (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende, Maria Yasinta Sare menerangkan, Dana bantuan badai seroja yang diterima oleh Kabupaten Ende saat ini dalam proses di BRI dalam rangka pembukaan rekening bagi penerima manfaat dana bantuan seroja.

Sinta Sare menjelaskan saat ini pihaknya sudah menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BRI untuk pembukaan rekening.

“Jadi proses sekarang masih pembukaan rekening bagi rumah tangga penerima dana bantuan badai seroja”, jelas Sinta Sare ketika ditemui Savanaparadise.com di Kantor DPRD Ende usai Rapat Paripurna pada Sabtu, (12/03/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Sinta, setelah rekening selesai di buka uang tersebut akan masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat, lalu sesudahnya akan di blokir oleh pihak Bank.

“Uang yang sudah masuk di rekening masing-masing rumah tangga penerima manfaat tidak serta merta langsung di ambil oleh yang bersangkutan. Nanti akan di blokir dulu. Baru sesudah ada kesepakatan antara penerima dan pihak pengadaan bahan dan material, sesudahnya baru di buka”, urai Sinta.

Baca Juga :  Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

“Nanti kami dari pihak BPBD akan membantu memfasiltasi”, tambahnya.

Sinta memaparkan, untuk jumlah rumah tangga penerima manfaat dana bantuan badai seroja di Kabupaten Ende mengalami perubahan. Dari sebelumnya berjumlah 110 rumah tangga, namun setelah pihaknya melakukan verifikiasi dan validasi data di lapangan menjadi 106 rumah tangga penerima manfaat dana bantuan seroja.

Dikatakan, perubahan ini terjadi karena ada sebagian rumah tangga yang menolak menerima bantuan tersebut.

“Mungkin ada yang kita kembalikan. Angkanya tidak senilai dengan itu”, tandasnya.

Sinta mengatakan apabila tidak ada hambatan minggu depan dana tersebut sudah di salurkan ke rekening masing-masing penerima sehingga dalam target di bulan April sudah mulai dikerjakan.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Pastikan Stok Sembako dan BBM Jelang Lebaran Aman

“Kami juga berencana akan adakan lauching ketika dana itu sudah masuk ke rekening masing-masing penerima”, tutupnya

Untuk di ketahui, dana bantuan badai seroja yang di terima oleh Kabupaten Ende dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebesar Rp. 1.310. 000.000 (Satu Milyard Tiga Ratus Sepuluh Juta).

Dana ini telah disalurkan oleh BNPB RI melalui BPBD Provinsi dan diteruskan ke rekening giro BPBD Kabupaten Ende pertanggal 31 Desember 2021 dengan besaran Rp. 1.310.000.000.

Sebelumnya, besaran dana ini diperuntukan bagi 110 rumah tangga yang terdampak badai seroja pada 2-5 April 2021 lalu, berdasarkan 3 kriteria yakni, rusak berat Rp. 50 Juta, rusak sedang Rp. 25 Juta, dan rusak ringan Rp. 10 Juta.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru