Tunjangan Non Sertifikasi Tahap 3 Untuk Guru Belum Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kadis PKO TTU

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raymundus Aluman, Plt Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Raymundus Aluman, Plt Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Dana tunjangan non sertifikasi atau Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru-guru yang belum bersertifikasi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode Juni hingga Desember 2021 hingga kini belum dibayarkan.

Pasalnya, dana tahap 3 dari pemerintah pusat ke Pemda TTU yang seharusnya diperuntukan bagi 651 guru yang belum bersertifikasi tersebut cuman ditransfer sebesar Rp.58.750.000.

Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU, Raymundus Aluman, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Senin (24/01/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raymundus menjelaskan, pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas PKO telah menerima kiriman dana dari Pemerintah Pusat, sebagai tambahan penghasilan bagi guru-guru PNS non sertifikasi.

Menurutnya, pembayaran untuk tahap I (Januari-Februari) dan tahap II (Maret-Mei) sudah dilakukan. Sedangkan untuk tahap III (Juni-Desember) belum dilakukan pembayaran karena alokasi dana dari Pemerintah Pusat tidak mencukupi.

Baca Juga :  Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi

“Jadi pada tahun 2021, pembayaran Tamsil itu terjadi 2 tahap. Tahap I (Januari-Februari), untuk 647 orang dengan total dana Rp.323.500.000 sudah dibayarkan. Tahap II (Maret-Mei) untuk 651 orang dengan total dana Rp. 488.250.000 juga sudah disalurkan” jelas Aluman.

“Untuk Juni hingga Desember, harusnya dibayarkan pada desember 2021 namun hingga saat ini belum dibayarkan karena jumlah dana yang ditransfer dari pusat hanya sebesar Rp. 58.750.000” tambahnya.

Walau saat ini, dana sebesar Rp.58.750.000 ini sudah ada di rekening dinas PKO, namun dana tersebut belum bisa dibayarkan karena jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah Guru yang belum bersertifikasi.

“Jadi dengan jumlah yang hanya 58 juta lebih ini, kita tidak bisa bayar karena nanti siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat. Kalau kita paksakan untuk bayar pasti akan menuai persoalan” ungkap Raymundus.

Baca Juga :  Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Raymundus juga menjelaskan bahwa, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa pemerintah pusat hanya mengirim dana tambahan penghasilan yang jumlahnya tidak sesuai dengan data yang dilaporkan.

Meskipun demikian, Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar dana tambahan penghasilan bagi guru-guru PNS yang belum bersertifikasi ini bisa ditambahkan lagi sesuai dengan data yang telah dikirim.

“Kita masih menunggu. Apabila di januari 2022 ini ada penambahan dana dari pempus untuk melengkapi dana yang sudah ada ini maka tunjangan non sertifikasi bagi guru-guru yang belum bersertifikasi periode juni hingga desember pasti akan langsung dibayar” tutup Aluman.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
Soekarno Cup 1 di Ende Resmi Digelar; Bupati Tegaskan Juara Sejati Bukan Hanya Bawa Piala Tapi Harus Jadi Inspirasi
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru