Plt. Kadis PKO TTU Rencana Gunakan Dana Bos Untuk Biayai PTT Guru Yang Dirumahkan

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raymundus Aluman, Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Raymundus Aluman, Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Aluman berencana akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai para Pegawai Tidak Tetap (PTT) guru, yang sedang dirumahkan oleh Bupati TTU Drs. Djuandi David.

Rencana ini diutarakan oleh Raymundus, saat disambangi SP di ruang kerjanya, Selasa (18/01/2022)

Ia menuturkan, kebijakan ini dimaksudakan agar para PTT guru ini tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada banyak keluhan yang disampaikan oleh para kepala sekolah dan guru-guru terkait perumahan PTT ini, karena kondisi riil di setiap sekolah menunjukan bahwa jumlah PTT lebih banyak dari jumlah PNS.

Baca Juga :  Jalan Saga - Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

“Memang ada guru-guru yang merasa sangat kesulitan karena jumlah tenaga PTT di sekolah lebih banyak dari tenaga PNS. Ini tentu merupakan kesulitan kita tapi kita menanti proses yang sementara berjalan. Sesuai informasi yang saya dengar, pada awal bulan februari mendatang para PTT ini sudah akan mendapatkan SK sehingga mereka bisa dapat menjalankan tugas seperti biasa” ungkap Aluman.

Raymundus mengungkapkan, kepada para PTT guru yang rencana akan dibiayai melalui dana bos ini, akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bahwa apabila dikemudian hari ada PTT baru yang ditempatkan di sekolah tersebut, maka yang bersangkutan harus bersedia untuk meninggalkan sekolah dimaksud.

“Jadi kita akan wajibkan para PTT yang rencana akan dibiayai dari dana bos untuk menandatangani pernyataan. Apabila besok lusa SK yang datang bukan dia maka yang bersangkutan hanya dibayar untuk saat ini, dan untuk selanjutnya akan dipakai guru yang mengantongi SK Bupati. Akan tetapi apabila yang bersangkutan mendapatkan SK Bupati, maka PTT tersebut akan tetap menjalankan tugas dengan sumber pembiayaan bukan lagi berasal dari dana bos tapi akan dibiayai oleh pemerintah daerah” kata Raymundus.

Baca Juga :  LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende

Raymundus berharap, para PTT yang sedang dirumahkan tetap bersabar menunggu, sampai dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang direncanakan dilaksanakan.

“Kita akan mengkomunikasikan kebijakan yang rencana akan diterapkan dengan Bapak Bupati, dan jika disetujui maka pasti kita akan secepatnya mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah agar segera melaksanakan kebijakan dimaksud, sehingga saya berpesan kepada para PTT guru yang sementara dirumahkan agar tetap bersabar menunggu keputusan yang akan dikeluarkan” tutupnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru