Dua Tersangka Kasus Pencurian dan Pembobolan Dibekuk Tim Sus Polres Ende

- Penulis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Dua tersangka kasus pencurian dan pembobolan di Toko Gembira, Kota Ende, NTT, berhasil dibekuk Tim Sus Polres Ende, pada Kamis (12/8), pukul 15.00 Wita, yang di pimpin langsung Kabag Ops, AKP I Wayan Oka Deswanta, S. E.

Dua tersangka itu antara lain, dua orang tersangka inisial (GN) alias Gim (17 tahun) dan (BS) alias Bayu (24 tahun) keduanya adalah warga Kelurahan Rukun Lima, Kec. Ende Selatan, Kab. Ende.

“Penyelidikan kasus Pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 117 / VII / 2021 / SPKT Polres Ende /  Polda NTT Tanggal 17 Juli 2021 yang dilakukan oleh terlapor dalam Lidik, dengan dugaan melakukan pencurian dan pembobolan di Toko Gembira”, jelas Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Ende, AKP I Wayan Oka Deswanta lewat pers relase Humas Polres Ende, Kamis (12/8/21).

Begini kronologi pengungkapan dan penangkapan kepada dua tersangka yang jelaskan oleh AKP I Wayan, yakni:

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga bahwa, pelaku (GN) alias Gim menyimpan 2 buah kamera CCTV yang disimpan di Bengkel motor yang bertempat di Lingkungan Saraboro, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Dari informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap (GN) alias Gim yang diduga pelaku dalam kasus pencurian di toko gembira.

Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di bengkel motor. Di bengkel tersebut, Tim berhasil mengamankan 2 buah Kamera CCTV.

Tim juga berhasil mengamankan (BS) alias Bayu yang diduga ikut melakukan pencurian di Toko Gembira.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di ruang SPKT Polres Ende guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, tegasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:24 WIB

GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:31 WIB

Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Berita Terbaru