Pemilih di Sikka Tercatat Sebanyak 204.556 Orang

- Penulis

Jumat, 30 Juli 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maumere, Savanaparadise.com,- Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH memaparkan pemilih di Kabupaten Sikka sampai bulan Juli 2021 tercatat sebanyak 204.556 Orang yang terdiri dari laki-laki 94.379 pemilih dan perempuan sebanyak 110.177 pemilih.

Menurut Herimanto Angka ini menunjukan peningkatan jika dibanding data bulan Juni sebanyak 204.134 pemilih. Atau ada penambahan sebanyak 422 pemilih.

Hal ini dikatakan Herimanto SH, melalui hasil Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Jumat (30/7/2021), dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini hanya dihadiri para komisioner, dua Kasubbag dan dua staf.

Perlu diketahui, peserta Rapat Rekapitulasi kali ini sangat dibatasi karena Kabupaten Sikka saat ini menyandang status PPKM level 4. Dari data rekapitulasi ini diketahui, jumlah pemilih baru sebanyak 474 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 52 orang.

Pemilih baru paling banyak berasal dari Kecamatan Waigete sebanyak 68 pemilih, menyusul Nita sebanyak 45 orang dan Paga sebanyak 39 orang. Sementara pemilih TMS paling banyak berada di Kecamatan Alok sebanyak 9 orang, Alok Timur 8 orang dan Nita 3 orang.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Komisioner yang membidangi Divisi Program dan Data, Elsy Puspasari Kusuma Putri menjelaskan, perkembangan data pemilih selama bulan Juli ini hanya berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka.

“Untuk bulan Juli ini, sumber data kita hanya berasal dari Dinas Dukcapil. Kita berharap kondisi pandemi mulai membaik sehingga bisa melanjutkan upaya-upaya untuk mendapatkan data dari pihak lain seperti dari Dinas PMD dan sekolah-sekolah,” paparnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende
Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:36 WIB

Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:38 WIB

PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Berita Terbaru