Wabup Sumbar Hadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

- Penulis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waikabubak, Savanaparadise.com,– Tanah merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki arti penting dalam kehidupan umat manusia. Manusia hidup dan tinggal diatas tanah dan memanfaatkan tanah untuk sumber kehidupan dengan menanam tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan makanan.

Permasalahan mendasar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum antar lain, kemiskinan struktural, pengangguran yang cukup tinggi dan ketimpangan distribusi pendapatan.

Salah satu penyebab rangkaian permasalahan tersebut adalah, kurangnya proporsionalitas penguasaan dan kepemilikan tanah serta tidak adanya kesempurnaan akses tanah sebagai salah satu sarana atau modal yang belum dikelola dengan baik.

Sehingga, di tahun 2021 ini, Kabupaten Sumba Barat menjadi salah satu wilayah yang menyelenggarakan program kegiatan Redistribusi Tanah objek Landreform dengan target 500 bidang tanah yang berlokasi di Desa Elu Loda, Kecamatan Tana Righu.

Untuk mendukung program tersebut, maka diselenggarakan kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Sumba Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2021 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kaba.

“Saya menyambut baik kegiatan ini, dan atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras kita semua, khususnya Badan Pertanahan Nasional yang telah membentuk Panitia Pertimbangan Landreform kegiatan Redistribusi Tahun Anggaran 2021, semoga pemerintah Daerah mempercepat penyelesaian proses redistribusi tanah bersama BPN dan pihak terkait”, harap Wabup John Lado, dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan tersebut yang diselenggarakan, Jumat (2/7/21).

Baca Juga :  Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

“Apa yang kita lakukan hari ini, merupakan upaya dalam rangka mempercepat agar masyarakat kita memiliki haknya memperoleh sertifikat tanah. Pemerintah berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah mereka”, ujar Wabup mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan seluruh Panitia Pertimbangan Landreform.

Penulis: Umbu Sorung
Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Bank NTT Kucurkan CSR Rp208,5 Juta, Perkuat Infrastruktur UMKM dan Ekonomi Rakyat Sumba Timur
KBP2 Polri Resor Sumba Timur Gelar Bakti Sosial & Deklarasi Sitkamtibmas di HUT ke-6
Stefanus Pekuwali Ajak Masyarakat Tolak Praktik eksploitasi ilegal terhadap Kuda Sandelwood Di Sumba Timur
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Bank NTT Waibakul Hadirkan biaya inklusif bagi Masyarakat,Genjot Ekonomi Lokal  Lewat Kredit Kendaraan Bermotor
NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Bank NTT Serahkan Bantuan Tempat Sampah Dukung Program Kebersihan SBD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 8 Juni 2026 - 12:53 WIB

Bank NTT Kucurkan CSR Rp208,5 Juta, Perkuat Infrastruktur UMKM dan Ekonomi Rakyat Sumba Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:37 WIB

KBP2 Polri Resor Sumba Timur Gelar Bakti Sosial & Deklarasi Sitkamtibmas di HUT ke-6

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:34 WIB

Stefanus Pekuwali Ajak Masyarakat Tolak Praktik eksploitasi ilegal terhadap Kuda Sandelwood Di Sumba Timur

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

Berita Terbaru