Kasus di SP2, Kuasa Hukum Raymundus Sau Fernandez Puji Polres TTU

- Penulis

Jumat, 12 Februari 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- kasus dugaan penganiyaan oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU) tidak terbukti. Kepolisian Resort (Polres) TTU sudah mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2). kasus itu dilaporkan oleh Margorius Bana atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Raymundus Sau Fernandez.

” Sebagai Kuasa Hukum Bupati TTU, bapak Raymundus Sau Fernandez, Saya mengapresiasi langkah dari pihak Kepolisian Resort TTU yang telah memberikan kepastian hukum dengan mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan atau SP2 terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yg dilaporkan oleh Margorius Bana terhadap klien saya Pak Ray Fernandes,” kata Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH kepada SP, Jumat, 12/02/2021.

Pengacara beken di TTU ini mengatakan sejak awal Dari awal pihaknya sudah yakin bahwa berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami sama sekali tidak pernah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh Margorius Bana

Baca Juga :  Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

” Sudah pasti laporan ini akan dihentikan. Penyidik Polres Timor Tengah Utara telah bekerja Profesional atas nama Hukum sehingga terbitnya surat Pemberhentian Penyelidikan ini,” Ujar Robert yang pernah berperkara dengan Ketua Umum PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan dengan adanya Surat Pemberhentian Penyelidikan  oleh Timor Tengah Utara membuktikan bahwa laporan dari Margorius Bana terhadap Raymundus Sau Fernandez  hanyalah asumsi belaka, dan mengada-ada karena laporan tersebut dibuat tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.(SP)

Berita Terkait

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Berita Terbaru