Kasus di SP2, Kuasa Hukum Raymundus Sau Fernandez Puji Polres TTU

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- kasus dugaan penganiyaan oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU) tidak terbukti. Kepolisian Resort (Polres) TTU sudah mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2). kasus itu dilaporkan oleh Margorius Bana atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Raymundus Sau Fernandez.

” Sebagai Kuasa Hukum Bupati TTU, bapak Raymundus Sau Fernandez, Saya mengapresiasi langkah dari pihak Kepolisian Resort TTU yang telah memberikan kepastian hukum dengan mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan atau SP2 terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yg dilaporkan oleh Margorius Bana terhadap klien saya Pak Ray Fernandes,” kata Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH kepada SP, Jumat, 12/02/2021.

Baca Juga :  DPC PDIP Sumba Tengah Gelar Vaksinasi Masal

Pengacara beken di TTU ini mengatakan sejak awal Dari awal pihaknya sudah yakin bahwa berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami sama sekali tidak pernah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh Margorius Bana

Baca Juga :  Juandi-Eus Isi Hari Pertama Dengan Sidak ke RSUD Kefamenanu

” Sudah pasti laporan ini akan dihentikan. Penyidik Polres Timor Tengah Utara telah bekerja Profesional atas nama Hukum sehingga terbitnya surat Pemberhentian Penyelidikan ini,” Ujar Robert yang pernah berperkara dengan Ketua Umum PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan dengan adanya Surat Pemberhentian Penyelidikan  oleh Timor Tengah Utara membuktikan bahwa laporan dari Margorius Bana terhadap Raymundus Sau Fernandez  hanyalah asumsi belaka, dan mengada-ada karena laporan tersebut dibuat tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.(SP)

Berita Terkait

Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Berita ini 3 kali dibaca