Rumah Warga Disekitar Proyek Pembangunan Atalia Hotel Terancam Roboh,  Warga Adukan Ke DPRD Ende

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Proyek pembangunan Hotel Atalia bintang tiga plus oleh Atanusa Group yang beralamat di Jalan Diponegoro RT. 38/RW. 10 Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT telah berdampak buruk bagi warga yang bermukim disekitar lokasi proyek.

Semenjak peletakan batu pertama, Senin, 29 April 2019 silam, di pertengahan Oktober 2020 aktivitas proyek hingga detik ini terhenti karena status tanah telah disita oleh Kejaksaan Tinggi NTT dalam perkara pidana korupsi pada Bank NTT Cabang Surabaya.

Tidak hanya meninggalkan puing-puing bangunan, malahan proyek pembangunan Hotel Atalia telah memberikan dampak pada kerusakan lingkungan. Selain itu juga berdampak pula pada ancaman kelangsungan hidup manusia dan harta benda.

Kondisi ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan warga, Yadin Ola, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Ende di ruang sidang lintas komisi, Kamis, (11/2/21).

Melalui press release yang dibacakannya, Ia membeberkan beberapa dampak dari proyek pembangunan Hotel Atalia, antara lain, terjadi longsor
dan lubang besar menganga yang mengancam pemukiman warga termasuk, kamar mandi, lubang penampung wc, dan kandang ternak babi.

Tanah longsor juga telah mengancam dua rumah milik warga dan salah satunya seorang janda yang terpaksa harus mengungsi.

Dalam kesempatan tersebut, Yadin juga membacakan beberapa tuntutan warga, diantaranya:

  1. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk menormalisasikan kembali kawasan proyek Hotel Atalia.
  2. Membangun tembok penyokong/penahan agar tidak terjadi longsoran.
  3. Membuat saluran/got air sebagai jalur air yang bermuara pada saluran air disepanjang jalan Diponegoro.
Baca Juga :  Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende

Selain itu, kata Yadin, kami warga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, dalam hal ini Bupati Ende untuk segera dan secepatnya mengambil tindakan kongkrit untuk menangani masalah bencana ini.

Disamping beberapa tuntutan di atas warga juga merekomendasikan kepada DPRD Ende, bahwa warga menunggu tindakan konkrit Pemda Kabupaten Ende dalam tenggang waktu dua hari.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Berita Terbaru