Sakit Hati Dirinya Dikatai Miskin, Seorang Pria Di Rote Ndao Habisi Nyawa IRT

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao, Savanaparadise.com,- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Serli Mandala, di Kabupaten Rote Ndao, tewas dihabisi seorang pria, Deni Yekxi Mone (36) secara sadis, karena sakit hati dikatai miskin. Peristiwa naas itu terjadi pada, Minggu, (7/2/2021).

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, kepada media ini, Senin (8/2/2021) menjelaskan, kejadian tersebut merupakan buntut dari dugaan penggelapan uang PKH oleh istri tersangka.

Baca Juga :  Kota Kupang Iflansi 1,45 Persen

Atas kejadian tersebut, lanjut Iptu Jems, korban sering mengatai tersangka dengan kalimat, “Suami Tidak Tahu kerja makanya istri makan orang pu uang,pencuri,Miskin”.

Bahkan menurut pengakuan tersangka, korban selalu menghinanya setiap kali bertemu.

Tidak tahan dikatai, tersangka akhirnya dengan brutal memghabisi nyawa korban.

“Tersangka yang baru pulang dari sawah dan singgah di kios milik Jatlian Toumelu, secara spontan naik pitam ketika melihat Korban,” kata Iptu Jems.

Lanjut Iptu Jems, tersangka dengan beringas membacok korban menggunakan sebilah parang di bagian kepala, Korban lari ke dalam Kios Milik Jadlian Tomeluk namun tersangka terus mengejar sambil menganiaya korban dengan parang, dalam kondisi berlumuran darah korban lari keluar ke arah jalan, namun pelaku terus mengejar dan membacok korban hingga korban jatuh di selokan.

Baca Juga :  Perkuat Toleransi Di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL YONIF 743/PSY Bersama Masyarakat Gotong Royong Bangun Gereja

Jems mengagakan korban sempat dilarikan ke RSUD Ba’a dalam keadaan Kritis, namun sekitar pukul 21.30 Wita, korban menghembuskan napas terakhir.

“Tersangka sudah kami tangkap dan lakukan penahanan,” imbuhnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengamanan di lokasi lejadian untuk mencega hal-hal yang tidak diinginkan. (SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 20 kali dibaca