Mengaku Dijamin Polisi, RM Taman Laut Gelar Pesta Pertunangan di Tengah Pandemi

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Rumah Makan Taman Laut menggelar pesta pertunangan ditengah pandemi Covid-19. Tentu saja even ini melanggar kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Manajer rumah makan Taman Laut, Wibisono mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas pesta yang digelar 3 Februari yang lalu itu.

Ia malah melimpahkan pelanggaran itu ke pihak penyelenggara pesta yang mesti bertanggung jawab atas pesta pertunangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari pihak rumah makan, sudah coba berkoordinasi dengan penyelenggaranya dan penyelenggara katanya yang akan bertanggung jawab,” kata Wibisono, Sabtu, 06/02/2021.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Wibisono mengaku pihak penyelenggara pesta tersebut adalah anggota kepolisian. Anggota polisi memberikan jaminan untuk bertanggung jawab agar ia selaku pemilik tempat memberikan izin untuk dilaksanakan pesta.

“Katanya suami istri polisi, jadi mereka yang bertanggung jawab,” katanya.

Terkait itu Pemerintah Kota Kupang mengancam akan menutup paksa rumah makan Taman Laut karena diduga melanggar PPKM. Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man mengatakan pihaknya tengah mendalami terkait peristiwa pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

“Kami akan koordinasi dengan tim, untuk mencari tahu kebenaran informasinya” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man di Aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (6/2/2021).

Herman Man mengatakan, jika betul terbukti melanggar PPKM, rumah makan Taman Laut akan segera ditutup paksa. Saat ini pemerintah Kota Kupang tengah mengumpulkan berbagai bukti.

“Asal ada bukti yang jelas, kalau ada maka kita akan tutup,” tegas Hermanus. (SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Berita Terbaru