Cerita Kapolres Ende Usai Divaksin, Romo Perno: Vaksin Merupakan Bagian Dari Kita Melindungi Diri

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende melaksanakan vaksinasi untuk pejabat ensesial Kabupaten Ende. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dihalaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende, Kamis, (4/2/21).

Kapolres Ende, AKBP, Albertus Andreana sebagai penerima vaksin pertama, usai disuntik vaksin mengatakan kepada sejumlah awak media bahwa perasaannya begitu senang sebagai orang pertama yang divaksin.

“Ya saya sangat bangga sebagai orang pertama yang menerima vaksin”,tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, setelah observasi 30 Menit, dirinya merasa aman, tidak ada keluhan sama sekali atau rasa sakit.

Saat ditanya awak media soal rasa sakit, dengan nada guyon Andreana mengatakan, yang saya rasa sakit sedikit ketika jarum menusuk kulit, sambil dirinya tertawa dan semua awak mediapun ikut tertawa.

Andreana juga mengatakan mudah-mudahan dengan pengalaman yang ia bagikan bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman.

“Kita lihat 14 hari kedepan, semoga vaksinasi tahap dua berjalan sukses 100%, ujarnya.

Dikata penutupnya, Ia menghimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, selalu cuci tangan, tetap jaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Perwakilan dari Tokoh Agama, Romo Reginaldus Piperno sebagai orang ke-3 yang lolos screning, usai divaksin kepada sejumlah awak media mengatakan, Vaksin merupakan bagian dari kita melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan disekitar kita dari wabah yang mencemaskan dan bahkan mengguncangkan dunia yaitu wabah corona.

Karena itu, kata Romo Perno, kita musti proaktif sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri untuk mengambil bagian dalam vaksin ini kalau kita mau sehat.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Lanjutnya, Artinya kalau kita mau mendukung program kesahatan masyarakat, kesehatan keluarga, dan kesehatan pribadi, kita musti mengikuti vaksin ini.

“Mari kita mendukung sepenuhnya program Pemerintah dalam mengikuti vaksin ini untuk kepentingan kita bersama”, ajak Romo Perno.

Untuk diketahui, adapun pejabat ensesial dan cadangan penerima vaksin sinovac Covid-19 sebagai berikut:

  1. Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, dr. Gusti Ngasu
  2. Dandim 1602/Ende, Letkol Inf. Nelson Paido Makmur
  3. Kapolres Ende, Albertus Andreana
  4. Kejari Ende, Romlan Robi
  5. Wakil Ketua 1 DPRD Ende, Emanuel Erikson Rede
  6. Wakil Ketua II DPRD Ende, Tibertius Didimus Toki
  7. Mewakili Tokoh Agama, Romo Reginaldus Piperno
  8. Mewakili Tokoh Masyarakat, Yohanes Thomas Ire
  9. Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Aries Dwi Lestari
  10. Dokter Spesialis mata, dr. Bimo Bisara
  11. Dari organisasi PPNI, Arkadius Dominggo
  12. Kepala Lokal POM Ende, Thamran Ismail
  13. Kepala BPJS Kesehatan Kab. Ende yang diwakili, Gede Rimajayadi
  14. Kadis Penanaman Modal, Kanisius Poto
  15. Kadis P dan K, Mensi Tiwe
  16. Kadis Perhubungan Mustakim Mberu
  17. Kadis Perdagangan, Efrem Dhaina
  18. Plt Kadis Kesehatan, Vitalis Kako

Dari nama-nama tersebut di atas yang memenuhi persyaratan dan boleh menerima vaksin setelah dilakukan screening sebanyak 6 Orang yaitu, Kapolres Ende, Kejari Ende, Tokoh Agama, dan Dokter spesialis penyakit dalam, Perwakilan dari BPJS Kesehatan

Sedangkan yang lainnya tidak dapat disuntik karena tidak memenuhi persyaratan termasuk Dandim 1602/Ende, Sekda Ende, Wakil Ketua I DPRD Ende, Wakil Ketua II DPRD Ende, Perwakilan tokoh Masyarakat, Dokter spesialis mata dikarenakan kondisi kesehatan kurang stabil.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

Penerimaan vaksinasi perdana dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Ende, Djafar Ahmad dan OPD lainnya turut menyaksikannya.

Selain itu, berdasarkan penyampaian dari panitia pelaksanaan vaksinasi tentang alur pelayanan Vaksinasi Covid-19, diawali dari meja I yaitu meja pendaftaran.

Di meja 1 dapat penerima vaksin dapat menunjukan E-tiket atau E-KTP dan Kartu BPJS sehingga petugas dapat melakukan verifikasi data untuk dimasukan di aplikasi Viker.

Kedua, penerima vaksin akan di arahkan ke meja 2 atau screning, dimana petugas kesehatan akan melakukan anammese dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta dari penerima vaksin. Jadi disini jika penerima vaksin tidak lolos ke meja 3 akan dilanjutkan ke meja 4. Tetapi jika penerima vaksin lolos dari meja 2 maka akan dilanjut ke meja 3.

Dimeja 3 adalah meja vaksinasi. Dimana petugas akan memberikan vaksin kepada penerima vaksinasi yaitu vaksinasi digunakan adalah vaksin sinovak. Setelah dilakukan vaksin kepada penerima vaksinasi petugas akan mengarahkan ke meja 4, dimana akan dilakukan pencatatan dan observasi serta melihat kondisi kejadian paska imunisasi atau kiping setelah pasien menerima vaksin.

Setelah itu petugas juga akan memberikan penyuluhan 3M dan vaksinasi covid-19. Kemudian di akhir obswrvasi, nanti petugas akan memberikan waktu 30 Menit untuk pemantauan kiping, distw juga pwtugas akan memberikan kartu vaksinasi untuk vaksin selanjutnya di hari ke14. (SP)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru